lensapendidikan.com – Indramayu
Meski mengetahui bentuk kesalahan yang dilakukan petugasnya. Pihak RSUD Indramayu sebatas berikan teguran . Padahal, yang dilakukan oleh Irhamdi dengan melakukan dugaan pungli ini sudah mencorengkan nama instansi .
Bukan masalah uang senilai Rp25 ribu yang diberikan oleh pasien untuk mengurus asuransi jasa rahaja di RSUD terkait. Namun, etika yang dilakukan oleh petugas tersebut bertentangan dengan hukum .
Seperti yang dibeberkan Humas RSUD Indramayu , H. Agus Yani , Rabu (15/09/2021) . Sebut, petugas telah memalsukan tanda tangan kasir dan menyalagunakan kwitansi visum untuk asuransi .” Tanda tangannya dipalsukan bukan kasir,” ungkapnya
Lanjut, Agus mengungkapkan, ini adalah kesalahan dari petugas yang bersangkutan . Lantaran, kwitansi tersebut bisa disalahgunakan .
” Kami akan mengembalikan uang yang dua puluh lima ribu yang masuk ke RSUD Karena salah setor . Dari sistem masuknya visum” tegasnya
Dari kejadian ini, pihak RSUD terkait merasa dirugikan sebab untuk asuransi sendiri tidak dikenakan biaya .
” Ini kesalahan kami karena adanya kelalaian dari orang yang bersangkutan . Apabila kembali dilakukan kami akan melaporkan ke direktur,” tegasnya
( Team )