11 views

Dana Desa /TA 2019 Pengadaan Ternak Kambing Desa Pekandangan Diduga Fiktif

Lensapendidikan.com – INDRAMAYU

Realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019,pagu anggaran sebesar Rp 115.000.000 (seratus lima belas juta rupiah).untuk pengadaan Ternak kambing jantan dan betina serta pembuatan kandang di Desa Pekandangan Kabupaten Indramayu Jawa Barat .diduga fiktif.

Yang notabene untuk memberdayakan masyarakat guna, meningkatkan sumber perekonomian di Desa.

pasalnya ,bantuan hewan peterernakan kambing malah di jual oleh pihak oknum Pemerintah Desa (Pemdes) .Rabu (01/03/2023).

Hal itu di tuturkan Tasmin juga Karyanto,keduanya mengaku sebagai anggota kelompok terima manfaat ternak kambing Desa Pekandangan,saat mereka di jumpai wartawan,pada (05/03/2023).

“saya kaget muncul data foto kopi KTP dari mana,sebagai anggota kelompok tani bertanya saya tidak merasa ngasih data, asalnya dari mana,? Sampai pendatang baru datang di Pekandangan jadi anggota,sampai orangnya bingung,Pada saat tahun 2018 bantuan kambing ada tapi datanya di monopoli,awas.di tahun 2019 bantuan kambing tidak ada datanya nembak dan tidak ada bantuan sama sekali cuman diatas namakan anggota kelompok saja,anggota mempertanyakan kambing dan kandangnya tidak ada.Red,”tuturnya.

terungkap,dengan adanya bukti kwetansi yang diduga palsu,cap stempel basah yang berlogo atas nama Cv.villa limousin jaya,tertanggal 10-12-2019 bukti jual beli hewan kurban sapi dan domba,yang beralamat di desa Amis kecamatan Cikedung,tertuang untuk pembelian kambing jantan dan betina di tandatangani atas nama Rudi.

Rudi,pengusaha jual beli kambing mengatakan,bahwa kwetansi itu memang resmi, namun,pada tahun 2019 pihak desa Pekandangan meminta kwetansi kosong,”memang kwetansi itu Resmi tapi di minta oleh Rizal,pihak dari (Pemdes) Pekandangan,tapi itu kwetansi kosong,Red,”kata Rudi.

Di perkirakan dana yang di selewengkan atau di gelapkan oleh pihak oknum pemdes jumlah total Rp.97.000.000.(sembilan puluh tujuh juta rupiah).

Rizal,Kepala Dusun (Kadus),di dampingi temanya yang tidak mau disebut namanya yang mewakili Kuwu saat dirinya di konfirmasi wartawan di balai desa pekandangan,pada senin (01/03/2023),pihaknya
mengakui bahwa,masalah tersebut sudah di periksa oleh pihak Inspektorat Indramayu dan hasilnya nihil tidak terbukti,kata dia.tapi anehnya ketika di tanya bukti surat berita acara dari inspekrtorat Rizal tidak bisa menunjukan.

“Masalah itu sudah di periksa semua oleh pihak inspektorat Indramayu,hasilnya nihil lah,tidak terbukti dan tidak ada masalah,kalau jumlah pagu anggaranya saya tidak ingat karena itu sudah lama sudah tahunan,”sergahnya.

” Hanya informasi,masalah diatas masih belum ada kejelasan,sampai saat ini pihak masyarakat masih mempertanyakan?.”(Alan Wr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

66 views