lensapendidikan.com – INDRAMAYU
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK ) Negeri 1 Sindang , Kabupaten Indramayu , Mamat Rahmat membenarkan adanya ” uang Perpisahan ” yang diminta kepada para siswa/siswi lulusan tahun ajaran 2021/2022 .
” Kalau terkait uang perpisahan tahun kemarin bener ada. Tapi ada banyak siswa yang tidak mau membayar dan kami tidak mempermasalahkan,” ungkapnya , kepada dihadapan sejumlah awakmedia, Selasa (07/03/2023) .
Adapun untuk mekanisme, disampaikan Kepala Sekolah, penarikan uang perpisahan dilakukan melalui komite sekolah dan adanya pengecualian untuk siswa dalam kategori tidak mampu . ” Mekanismenya melalui komite sekolah . Dan, untuk yang miskin, tidak kami mintakan uang perpisahan ,” jelasnya .
Lebih lanjut, Kepala SMKN 1 Sindang menggarisbawahi, untuk penarikan uang Perpisahan sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) itu hanya kelas 12 lulusan kemarin .
” Kalau disekolah -sekolah lain informasi yang beredar siswa kelas 10 dan 11 diminta sumbangan untuk biaya perpisahan , tapi itu tidak berlaku untuk sekolah ini ,” tegasnya .
Bahkan, untuk membuktikan itu , Mamat Rahmat mengundang salah seorang siswa perempuan yang kala itu , merupakan siswa kelas 11 untuk menyakinkan awakmedia . Beberapa pertanyaan dilontarkan oleh kepsek kepada siswi tersebut . Namun, dengan mimik ekspresi wajah sedikit tegang , Siswi itu mengungkapkan tidak diminta uang perpisahan pada tahun 2022 .
Berikut juga terkait informasi yang beredar , SMKN 1 Sindang meminta sumbangan atau Infaq kepada siswa untuk pembangunan masjid . Siswi tersebut menjelaskan, siswa -siswi setiap hari diminta uang Infaq untuk pembangunan masjid , dengan nominal seikhlasnya .
Diketahui dari penelusuran informasi, tercatat SMKN 1 Sindang memperoleh Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler ditahun 2022 sebesar Rp 2.092. 800 .000 ( Dua Milyar Sembilan puluh dua juta delapan ratus ribu rupiah ) . Rincian BOS , merupakan total biaya yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi untuk 1.308 peserta didik . Yang masing -masing siswa /siswi menengah kejuruan mendapatkan jaminan biaya pembelajaran selama setahun senilai Rp 1.600.000 ( Satu juta enak ratus ribu rupiah ).(Alan Wr)