Oknum Kuwu menggondol Anggaran Dana Desa ( DD)Tahun 2019 Desa Pekandangan Indramayu

Lensapendidikan.com – INDRAMAYU

Terkait masalah dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( DD )tahun anggaran 2019 yang dilaporkan oleh masyarakat Desa pekandangan Kecamatan/Kabupaten Indramayu kepihak Kejari Indramayu dalam beberapa bulan yang lalu namun sampai saat ini masih belum ada kepastian hukum.

Sementara itu pada beberapa hari yang lalu saat dikonfirmasi oleh awak media,pelapor atau penerima manfaat Kambing yang sumber Dananya dari Dana Desa tahun 2019,saudara TS dan KR pada hari Kamis 11/ 05/2023 pihak kejari Indramayu memanggil saudara TS tanpa surat panggilan resmi,akan tetapi saudara TS dibawa oleh salah satu perangkat atau bendahara desa pekandangan atas nama WW.

Pada saat saudara TS diajak oleh saudari WW bendahara desa pekandangan,menuju keruangan atas kejari Indramayu kata TS saudari WW membisikan kepada TS bahwa kalau ditanya pihak kejari Indramayu ( Ming baka ditakoni jawabe olih weduse 10 Kandange ning pak karja) Ming nanti kalau ditanya jawabnya dapat 10 ekor kambing dan kandangnya di pak karja,” Jelas TS atau yang biasa dipanggil Ming.

Sementara itu kuasa hukum TS dan KR.Aditya Firmansyah.Spd.SH saat dikonfirmasi Via Whatsap,berkomentar.
” Pelaporan Kuwu Pekandangan sudah lama ditangani Kejaksaan Negeri Indramayu tetapi sampai dengan saat ini belum ada perkembangan terkait penyidikan & penyelidikan kasus tersebut diKejaksaan.

Sebagai Kuasa Hukum harapan kami Kejaksaan dapat bertindak tegas serta cepat sehingga ada kepastian hukum terkait dengan pelaporan ini.” Jelas aditya Firmansyah. Spd SH(Alan Wr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *