lensapendidikan.com – Muratara
Dinas Lingkungan Hidup dan pertanahan menyelenggarakan Deklarasi penolakan aktivitas PETI yang menyebabkan pencemaran air sungai dan kerusakan lingkungan. Muaratiku, Rabu (31/5/2023)
Bupati Musi Rawas Utara dalam hal ini diwakili oleh Assisten 1 bpk H.Alfirmansyah,ST.M.Si turut hadir Wakapolres Musi Rawas Utara kabag ops,Danramil,Kadis DLHP HJ.Musliha,SE,M.Si,Camat dan kades setempat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh daerah dan seluruh warga Muratara serta LPPAS.
Disampaikan asisten 1 bawah kegiatan PETI telah menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, untuk itu Bupati Musi Rawas Utara H.Devi Suhartoni melalui DLHP Muratara membuat pos jaga apung yang nanti diharapkan bisa menjadi salah satu solusi untuk mencegah aktivitas peti di sepanjang Sungai Rawas.
Selain itu Deklarasi ini mereka tujukan untuk pencegahan dan menginformsikan ke seluruh lapisan msyarakat bawah pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara serius dalam hal penanganan PETI.
Pemerintah Muratara terus berupaya agar masyarakat tetap bisa melakukan kegiatan penambangan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat ini Pemkab Musi Rawas Utara telah bekerja sama dengan KLHK,BRIN dan DlHP Provinsi, kedepannya berharap akan ada bantaun dalam hal penambangan yang legal dan ramah lingkungan.(rls)