Dua Periode Menjabat Kepala Pekon Gading Hendri Wiraman Diduga Korupsi ADD

lensapendidikan.com – Tanggamus

Kepala Kekon gading Kecamatan pugung, Kabupaten Tanggamus di Duga mark’up Anggaran Dana Desa (ADD) dari tahun ketahun, Kamis (08/06/3023).

Diketahui pada tahun 2023 pekon gading Kecamatan pugung, mendapat anggaran Dana Desa senilai Rp. 836.161.000., dalam hal tersebut, Kepala pekon setempat Hendri wiraman mengucurkan dana untuk pembangunan jembatan pada termin pertama dengan nilai Rp. 131.774.600.di dusun Suka Tani

Dalam realisasi nya, sejumlah masyarakat menilai terdapat kejanggalan, dalam bentuk fisik yang di bangunkan yang diduga tidak memenuhi standar spesifikasi dari pembangunan tersebut.

MN (60) menjelaskan bahwa pembangunan jembatan itu di bantu oleh masyarakat dengan cara gotong royong dalam penimbunan tanah nya.

“Jembatan itu kalo setau saya nimbunya sifat nya gotong royong pak oleh masyarakat, kalo yang kerja di bayar sama pak kakon” Jelas narasumber pada awak media.

Sementara itu awak media mencoba meng konfirmasi Kepala pekon melalui via telpon guna menanyakan terkait realisasi anggaran pembangunan jembatan di dusun tersebut, (7/6) Kepala pekon menjelaskan kalau proses pengerjaan nya di upah secara harian kepada tukang.

“Pekerjaan tersebut di anggarkan Rp. 131.774.600. dengan upah kepada perkerja dengan sistem harian yang gotong royong cuman nimbun nimbun aja” jelas kepala pekon.

sementara menurut penilaian warga jika anggaran nya sebesar itu, rasanya tidak sesuai sehingga di duga pekerjaan tersebut syarat untuk dilakukan Korupsi, bagaimana mungkin anggaran yang mencapai ratusan juta itu hanya di habiskan untuk membangun jembatan sekecil itu.

tak sampai di situ saja, praktik korupsi yang dilakukan oleh kepala pektik Korupsi yang dilakukan kepala pekon gading sudah terjadi dari tahun ke tahun semasa jabatannya.

Guna menyikapi hal yang terjadi di Pekon Gading tersebut, awak media akan mencoba berkordinasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus, untuk mengkonfirmasi terkait pengawasan Inspektorat dalam proses realisasi ADD di pekon tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *