lensapendidikan.com – Lubuklinggau
Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Agus Hadi Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau melaksanakan Reses II.
Reses II H Agus Hadi ini bertempat di Gedung Serbaguna Jalan Ahmad Yani RT 07 Kelurahan Jogo Boyo Kecamatan Utara II Kota Lubuklinggau, Minggu 23 Juli 2023.
Reses dihadiri H Merismon Anggota DPRD dari partai PKS,tokoh Agama,tokoh masyarakat dan mengundang 50 warga untuk hadir menyampaikan aspirasinya dan konstituen yang hadir diluar perkiraan, mencapai 100 warga.
Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Fraksi Partai Keadilan Sejahtera PKS H Agus Hadi kepada media mengatakan,” bahwa reses ini diadakan diluar gedung dewan dan Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berkesempatan hadir dalam Reses II dan Alhamdulillah Reses hari ini dihadiri 100 warga, dari 50 undangan,”katanya.
“Untuk aspirasi yang disampaikan konstituen kepadanya yakni seputaran jalan, pemasangan Bola jalan RT 05 Kelurahan Megang yaitu Antara jalan Syukun dengan Jalan Rambutan dan pembangunan Siring RT 01 Jogo Boyo pinggir jalan,”ungkapnya.
“Insya Allah aspirasi konstituen ini akan menjadi pokok pikiran kami, akan kami perjuangkan disidang Paripurna dan mudah-mudahan di Tahun 2023 terealisasi, apa yang dinginkan masyarakat,”jelasnya.
Kemudian, juga menyampaikan aspirasi yakni dari RT 05 bapak Sesdi Kelurahan Megang, dilanjutkan usulan RT 01 Nurhada Kelurahan jogo Boyo mengusulkan pembangunan Siring pinggir jalan yaitu dari masjid sampai kantor lurah Jogo Boyo sekaligus pembuatan gorong-gorong karena bila musim hujan bisa meluber sampai teras rumah warga.
“Insya Allah usulan dari masyarakat ini akan kita bawa ke paripurna nanti , semoga dianggarkan untuk angggaran perubahan atau angggaran tahun 2024.
Adapun aspirasi masyarakat dalam Reses I yakni peningkatan jalan, pemasangan lampu jalan, perbaikan drainase dan pergantian tiang listrik.
“Untuk hasil Reses II ini yang merupakan aspirasi dari masyarakat akan dirangkum menjadi pokok-pokok pikiran DPRD (Pokir) dan akan kami sampaikan dalam sidang paripurna. Selanjutnya akan disampaikan kepihak eksekutif ,”tutupnya.(putri/leman)