lensapendidikan.com – Tanggamus
Setelah menerima berkas pelimpahan dari Kajari Tanggamus, pihak inspektorat Tanggamus Akan segera investigasi kelapangan terkait permasalahan kakon Air Bakoman kec. Pulaupanggung yang telah dilaporkan oleh DPP LSM SP3 atas dugaan korupsi kolusi nepotisme (KKN), Selasa, (08/8/23).
Diketahui, beberapa hari lalu kepala Pekon (kakon) air bakoman inisial (hy) telah dilaporkan secara resmi oleh DPP ketua LSM SP3 atas dugaan korupsi dana desa tahun 2021-2022 disinyalir merugikan uang negara.
Laporan resmi tersebut diserahkan langsung oleh DPP ketua LSM SP3 Supriansyah SH, ke ke kajari tanggamus didampingi rekan media.
Dan laporan tersebut saat ini telah di limpahkan oleh APH ke pihak inspektorat Tanggamus untuk proses tahapan lanjutan.
Dalam sambungan telepon, gustam apriansyah selaku skretaris inspektorat kab. Tanggamus membenarkan, jika telah menerima limpahan dari Kajari tanggamus.
” Benar, kami telah menerima pelimpahan dari kajari Tanggamus terkait permasalahan di pekon air bakoman, telah diuji telaah dan memanggil beberapa saksi, selanjutnya segera kami akan turun ke lapangan untuk memeriksa semuanya, ” ujarnya dalam sambungan telepon.
Atas upaya cepat tegak lurus dalam menindaklanjuti suatu permasalahan yang ada di pekon/desa, tim media yang ada di kabupaten Tanggamus mengapresiasi kinerja APH dan APIP yang wajib di acungi jempol.
” Saya mewakili tim media yang ada di kabupaten Tanggamus sangat mengapresiasi atas kinerja cepat tanggap pihak APH dan APIP dalam menindak lanjuti permasalahan yang kerap terjadi di pekon.
” APH dan APIP wajib di acungi jempol dalam pencegahan terjadinya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) merugikan uang negara yang kerap terjadi dalam pengelolaan dana desa (DD).
” Tambahnya, Semoga Tanggamus terlepas dari oknum kakon yang berjiwa koruptor agar rakyat lebih makmur, ” Harap perwakilan tim media.
(* ).