lensapendidikan.com Musirawas -Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD kabupaten Musirawas Azandri, SIP penetapan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas(LKPJ)Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian rekomendasi DPRD tentang (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 Selasa ,30 April 2024 pukul 14. 30 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musirawas.
Ketua DPRD Musi Rawas Azandri,SIP yang terhormat bupati Musirawas diwakilkan oleh sekda Kabupaten Musi Rawas yang terhormat Saudara Badan Kehormatan ketua Badan pembentukan perda dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Saudara sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas serta para hadirin sekalian yang berbahagia.
Kepada Bupati Musirawas rapat paripurna dewan yang kami hormati Dalam kesempatan ini kami selaku pimpinan rapat/ pimpinan dewan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi Dewan dan eksekutif yang telah melaksanakan tugasnya sampai selesai
,pembahasan terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebelum penetapan keputusan DPRD terlebih dahulu Kami persilakan saudara sekwan membacakan keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati Musirawas 2023.
Sekwan DPRD Musirawas H. Elba Roma, keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas nomor 01/ dprd/2024 tentang rekomendasi dewan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Musi Rawas Tahun Anggaran 2023 DPRD MusiRawas menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan rekomendasi dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Musi Rawas terhadap LKPJ Bupati Musi Rawas T.A 2023
sebagaimana dimaksud agar ditindaklanjuti oleh Bupati Musi Rawas dalam rangka perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diadakan perubahan dan perbaikan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kesalahan dan kekeliruan dalam keputusan ini ditetapkan dimana pada tanggal 30 April 2024 DPRD Musi Rawas ketua Azandri, Sip tembusan- disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta , gubernur Sumatera Selatan di Palembang lampiran keputusan DPRD Musi Rawas nomor 01/ kpps/dprd/2024 tanggal 30 April 2024.
Sesuai dengan amanat pasal 69 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah yang mempunyai fungsi pembentukan Peraturan Daerah dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, Bupati menyampaikan LKPJ penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun Anggaran dan disampaikan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dalam hal evaluasi atas kinerja yang tertuang dalam Tahun 2022 Sebagaimana telah disampaikan Bupati kepada DPRD dalam rapat paripurna DPRD pada tanggal 30 Maret 2024, DPRD berkewajiban memberikan rekomendasi berupa saran masukan dan atau koreksi terhadap pengurus-urusan desentralisasi tugas pembentukan dan tugas Umum Pemerintah Daerah sehingga kinerja pemerintah dapat meningkat secara berkesinambungan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat .
melakukan cek and balance dalam pelaksanaan pemerintahan sehingga kami mengharapkan kepada Bupati beserta jajaran tetap memandang positif terhadap saran dan masukan dewan oleh karena itu melalui pemberian rekomendasi DPRD kami berharap Bupati bersama seluruh jajarannya secepatnya melakukan tindak lanjut,melakukan pengawasan agar tindak lanjut yang disarankan kami melakukan pengkajian dan pertimbangan segala masukan dari berbagai pihak seluruh hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan secara internal dapat kami laporkan hasilnya
rekomendasi DPRD berkaitan dengan pelayanan umum dasar meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum ,dan penataan ruang, lingkungan hidup, Ketenagakerjaan, penanaman modal, komunikasi dan Informatika ,
perkebunan agar bisa meningkatkan pendapatan daerah dan pemungutan terhadap wajib pajak dan Retribusi, pengelolaan belanja daerah, koordinasi antara OPD terkait dengan Kementerian agar proses pelaksanaan berjalan baik dan secara khusus rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas adalah sebagai berikut:
1.Pencapaian visi dan misi bupati dengan segala sumberdaya dan keuangan daerah yang dimiliki sangat yakin bisa terwujud melalui peningkatan kesehatan ,kualitas pendidikan ,kemampuan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi iptek sehingga upaya yang dilakukan tahun 2024 inidapat kembali mengukir prestasi di tingkat nasional, pemerintahan yang bersih dan akuntabel dengan pencapaian opini WTP dari BPK agar senantiasa dipertahankan dan selalu memperbaiki diri dalam berkarya demi musirawas yang kita cintai,berbagai capaian prestasi yang telah ditorehkan tentu terdapat pula beberapa hal yang masih menjadi perhatian dan perbaikan untuk kedepan .
2.Rumusan perencanaan komprehensif pemerintah mencapai tujuan dan sasaran RPJM dengan efektif dan efisien dengan pendekatan yang komprehensif strategi jugadigunakan sebagai sarana untuk melakukan transformasi Reformasi dan perbaikan kinerja birokrasi arah kebijakan umum dan program pembangunan daerah perlu adanya peningkatan ekonomi dan pelayanan publik serta pergerakan ekonomi rakyat yang masih bergerak lambat sebagai akibat kurang kondusifnya iklim investasi di Kabupaten Musi Rawas sehingga tidak bisa diharapkan sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi daerah
3 Kebijakan pengelolaan Pendapatan asli daerah padi menjadi indikator kemandirian, menggali potensi daerah berkenaan dengan hal ini perlu menjadi perhatian yang lebih terhadap perhitungan target padi oleh kinerja organisasi pengelola agar realisasinya sesuai atau melampaui target perencanaan perlu kesungguhan dan keseriusan dalam pelaksanaan pengelolaan belanja daerah ,mengoptimalkan penerapan pola intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber PAD maupun pemerintah pusat dipergunakan sebagai motorisasi pembangunan anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan .
pencapaian angka-angka dari realisasi anggaran kami mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang cukup baik hal ini tidak terlepas dari harmonisasi antara eksekutif dan legislatif . tercermin dari diraihnya pendidikan WTP maupun prestasi lain tidak menjadi puas diri dan untuk mempertahankan serta meningkatkan apa yang sudah diraih
pemerintah mencari formula serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal dapat mempercepat perputaran roda perekonomian yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penyusunan program kegiatan hendaknya sudah beralih pada paradigma programs paradigma lama berorientasi pada output sebagai sasaran tujuan dan implikasinya,memaksimalkan penyerapan Anggaran sedangkan paradigma baru berorientasi padam atau impact yaitu kebermanfaatan anggaran terutama masyarakat reorientasi perlu dilakukan pada perubahan kualitas menjadi berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat untuk mendorong gerak laju pertumbuhan ekonomi yang lebih ekspansif di masa depan namun dari apa yang sudah dicapai ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi organisasi perangkat daerah setelah melakukan kajian terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 secara kuantitatif target capaian kinerja yang telah direncanakan baik berupa jumlah program maupun kegiatan sudah tercapai namun secara realita dan kualitatif masih terdapat berbagai macam persoalan dan problematika yang terjadi Sehingga DPRD perlu memberikan catatan strategis dan rekomendasi atas pelaksanaan program kegiatanuntuk ditindaklanjuti Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas yaitu,
A. peningkatan anggaran untuk perbaikan sarana prasarana sekolah yang rusak dan meningkatkan dana Bos, fasilitas sarana prasarana pelayanan kesehatan di RSUD Doktor sobirin Pangeran ,pengawasan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Swasta, pemeliharaan perbaikan infrastruktur sarana prasarana, pelatihan-pelatihan Ketenagakerjaan serta Armada pengangkutan sampah yang wajib menggunakan jaring penutup sampah di DPRD Kabupaten Musi Rawas merekomendasikan Inspektur, melibatkan pihak Legislatif, penambahan anggaran yang signifikan untuk opd Camat dan kelurahan
bagian hukum setda berperan aktif dalam meningkatkan kualitas dan memberikan informasi dan pengetahuan terkait aturan-aturan mengenai Perda perbup, menekankan kepada sosialisasi terhadap regulasi yang telah dikeluarkan supaya kepala desa Lurah dan perangkatnya dapat berjalan secara harmonis, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mencari terobosan baru pengembangan objek wisata ,Dinas Koperasi dan UKM agar Meninjau kembali koperasi dimana Dana bergulir di masyarakat saat ini ada yang macet atau belum dikembalikan agar ditagih kembali kemudian disalurkan kembali kepada kelompok lain yang membutuhkan dana tersebut, Dinas Kesehatan pangan untuk melakukan sinkronisasi dengan dinas yang terkait agar dapat memberi inovasi mencari sumber-sumber yang baru dalam rangka mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi beras Dengan cara memetakan potensi panganuntuk dapat dikembangkan ,melalu penyuluh lapangan agar dapat membantu para petani padi dengan cara pelatihan dan pembinaan tanam serentak atau program lainnya sehingga dapat menghindari resiko gagal panen. Dinas Perikanan, petani kolam ikan untuk melakukan bimbingan atau pelatihan pembuatan pakan ikan tradisional yang baik agar hasil ikan yang dikelola oleh masyarakat maksimal dan biaya yang dikeluarkan tidak terlalu mahal.
Bagian kesra mengkaji ulang dan segera melakukan tindak lanjut atas usulan Guru ngaji serta meminta kepada bagian desa untuk dapat turun langsung ke lapangan, Dinas Sosial dapat melakukan kerjasama kepada semua pihak terkait penanganan kondisi di wilayah selanjutnya memantau siaran langsung ke lokasi mengenai pendataan penerimaan bantuan serta proses pembagian bantuan kepada masyarakat
Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengantisipasi untuk meminimalisir kasus-kasus yang kembali terjadi serta mengurangi dan mencegah kasus-kasus baru muncul dan juga menghimbau melakukan pembinaan serta sosialisasi kepada masyarakat luas memperluas ekspansi kegiatan perbankannya di seluruh wilayah sehingga nanti masyarakat luas Dapat menggunakan fasilitas perbankan, Bappeda sebagai koordinator perencanaan lebih fokus dan memprioritaskan agar terealisasinya usulan-usulan dari desa melalui musrenbang pada setiap kecamatan aspirasi tersebut sesuai kebutuhan melalui tahapan perencanaan
Dinas pekerjaan umum peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan faktor kunci dalam mendukung mobilitas dan pertemuan ekonomi, pengawasan dan pemeliharaan rutin untuk memastikan keselamatan pengguna jalan melakukan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran mengingat pentingnya pengelolaan dana publik yang efisien proses perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur melakukan inovasi dalam teknologi konstruksi dan bahan yang ramah lingkungan,pembangunan jembatan penyeberangan di Desa Muara Katih lama yang belum terselesaikan segera melanjutkan pembangunan jembatan tersebut pada tahun anggaran 2025 nanti.
Pu Cipta Karya tata ruang dan pengairan agar lebih meningkatkan profesionalisme pegawai melalui bintek pegawai sesuai dengan tupoksi ciptakarya agar dapat bekerja secara maksimal, normalisasi Sungai sebagai langka antisipasi pencegahan banjirsungai jernih di Kelurahan Bangun Jaya permasalahan PAM yang sering mati di Musi Rawas agar dibenahi
Dinas pendidikan untuk melakukan peningkatan pengawasan dan evaluasi kinerja serta pemberdayaan guru-guru yang memenuhi syarat untuk menduduki posisi kepala sekolah menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata serta meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, berpedoman pada RPJM dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan sejalan dengan visi dan misi Musi Rawas mantab meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM yang ada agar memaksimalkan hasil pekerjaan peningkatkan SDM yang telah ada baik para pejabat fungsional maupun tenaga peneliti yang memang berkompeten di bidang penelitian dan pengembangan guna kemajuan di Kabupaten Musi Rawas.
Sekretaris Daerah Drs.H Ali Sadikin, MSI.dalam sambutannya
segala puji syukur kita panjatkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat nikmat dan hidayahnya pada hari ini kita dapat bersama-sama menghadiri sidang paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kepada Bupati Musirawas tentang laporan pertanggungjawaban bupatimura Tahun Anggaran 2023 kepada dewan yang terhormat yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan dengan perluasannya pembahasan laporan pertanggungjawaban tahun 2023 sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah kepada dewan terhormat yang telah menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Musirawas dengan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati mura tahun 2023 yang langsung disampaikan oleh saudara ketua DPRD, penghargaan apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja secara maksimal melakukan pencapaian dan pembahasan terhadap materi laporan pertanggungjawaban Kabupaten Musirawas 2023 baik melalui rekan-rekan komisi dewan maupun internal semoga atas de dikasih kerja keras yang telah dilakukan oleh anggota dewan dapat menjadi perbaikan dalam penyanggahan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT
disampaikan keputusan DPRD kabupaten Musirawas tentang rekomendasi DPRD baik berupa pendapat saran maupun himbauan rekomendasi tersebut akan digunakan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah kepada masyarakat pada tahun yang akan datang baik keputusan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan lainnya
semua pihak yang telah membantu dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban ini selaku Bupati Musi Rawas sekali lagi menyampaikan penghargaan dan terima kasi kerja keras kita semua dalam rangka membangun kebersamaan .(Adv)