Watiman Dan Anaknya Mardik Di Amankan ke Polres Lubuk Linggau

lensapendidikan.com Lubuk Linggau Polres Lubuklinggau -Tangal 24 Juli 2024. Polres Lubuklinggau Ungkap kasus pembakaran lahan. Yang mana bermula Pada hari minggu tanggal 21 Juli 2024 jam 15.00 wib. Di kebon karet milik Wartiman jalan lingkar barat RT. 05 kelurahan petanang ilir kecamatan utara 1 Lubuk Linggau. Tersangka yang pertama Watiman bin Sawirja 68 tahun petani jalan Belalau 1 RT 01 kelurahan sumber agung kecamatan Lubuk Linggau utara 1 kota Lubuk Linggau. Yang kedua Mardik bin Watiman 30 tahun petani jalan Belalau 1 RT 01 kelurahan sumber agung Lubuk Linggau utara 1 kota Lubuk Linggau. Mereka berdua membuka lahan dengan tujuan untuk di tanam kembali sama kopi.

 

Pada tanggal 18 hingga 20 Juli 2024 Watiman sama anaknya Mardik. Membersihkan kebon karet mereka dengan menebang pohon yang tidak produktif lagi dan bambu.Hari minggu Tango 21 Juli 2024 jam 15.00 wib. Watiman menyuruh anaknya Mandik untuk menyalakan api dengan bambu yang ujungnya di sumpal sama kain yang basa oleh minyak pertalite.

Setelah api menyalah Mardik membakar tumpukan kayu yang telah di persiapkan sebelumnya.

 

Setelah api menyalah datang la angin kencang .sehingga menyambar ke kebon milik Dodi Dores.

Watiman dan Mardik berusaha untuk memadamkan apI Alhamdulillah hujanpun turun membantu mereka. api bisa di padamkan sampai jam 21.00 wib.

 

Senin tanggal 22 Juli 2024 jam 16.00 win dodi Dores mendapat kabar bahwa kebonnya terbakar. Dodi Dores bersama keluarga ,

Ia memadamkan api. ahirnya api padam jam 00.00 wib.

Selasa tanggal 23 Juli 2024 polres Lubuk Linggau mendapat imformasi mengenai titik api fi petanang ilir 1 kecamatan Lubuk Linggau utara 1.

Kanit pidsus Sat Reskrim IPDA M Dodi Rislan SH bersama anggota

Mengecek lokasi dan menemukan batang bambu dengan kain bekas terbakar oleh bauk minyak bensin.

 

Setelah penyelidikan, bahwa lahan yang terbakar Tersebut milik Watiman.di lakukan oleh anaknya, Mardik. Atas perintah Watiman untuk membuka lahan perkebunan kopi. Watiman bersema anaknya Mardik di amankan beserta barang bukti ke polres Lubuk Linggau. (Nasrullah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *