P3KI nilai DPMD Kab Asahan Sengaja Lindungi Desa – desa Alergi Dengan LSM /Pers

Lensapendidikan.com – Asahan

Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemerhati dan Pengawasan Korupsi Indonesia (LSM P3KI) Gurdiman Sakti S.Kom melalui Ketua DPD Wilayah Sumut Syamsuddin S layangkan surat ke beberapa desa di Kab Asahan yakni Desa Tunggul 45, Orika, Sei Piring dan Pulau Rakyat Tua Kab. Asahan Perihal Konfirmasi Tertulis Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan 2023 yang dinilai banyak kejanggalan tentang pelaksanaan dan melanggar regulasi yang sudah di tetapkan.

P3KI, memohon informasi publik sesuai dengan UU No, 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PP No 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian dalam pencegahan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, permintaan dokumen dan penyesuaian dilapangan realisasi penggunaan Dana Desa yang bertujuan sebagai kontrol sosial guna sebagai acuan melaksanakan tugas, dan fungsi tanggungjawab selaku control sosial di lapangan. Berita Selengkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *