Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Penyelesaian Masalah Atlet Disabilitas Lewat Rapat Kerja dengan Disbudpora dan NPCI

Lensapendidikan.com, Kab Bekasi – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) serta Pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi II Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Selasa (17/06/2025).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini memimpin jalannya rapat dimaksud. Ani menuturkan hal ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut dari aduan beberapa atlet terkait sejumlah isu yang mereka alami, salah satunya mengenai keterlambatan pembayaran hak-hak mereka. Disamping itu, Ani menambahkan bahwa dengan digelarnya rapat ini diharapkan dapat meluruskan kesimpangsiuran yang terjadi antara para atlet dan pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.
Dalam rapat tersebut, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan klarifikasi terkait permasalahan yang dihadapi para atlet disabilitas di Kabupaten Bekasi. Disbudpora menyatakan komitmennya untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem administrasi serta koordinasi dengan pengurus NPCI agar kejadian serupa tidak terulang. Sementara itu, NPCI Kabupaten Bekasi juga menyampaikan permohonan maaf serta berjanji akan lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola hak-hak atlet ke depan. Komisi II DPRD menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian ini demi terciptanya iklim pembinaan olahraga disabilitas yang sehat dan berkeadilan.
Dengan berlangsungnya rapat kerja ini, diharapkan tercipta solusi konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan atlet dan memperkuat sinergi antar lembaga terkait, demi kemajuan olahraga disabilitas di Kabupaten Bekasi. (ADV/Humas Dprd Kab Bekasi)