Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau Kembali Amankan Pria Y Buruh Harian Lepas

Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau Kembali Amankan Pria Y Buruh Harian Lepas

LUBUK LINGGAU lensapendidikan.com – Perang terhadap peredaran narkotika di Kota Lubuk Linggau terus digencarkan. Sabtu (9/8), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu. Tersangka berinisial Y (43), seorang buruh harian lepas, ditangkap di kediamannya di Jl. Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka yang kerap mengedarkan paket sabu dari rumahnya. Menanggapi laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba, AKP Najamuddin, segera melakukan penyelidikan mendalam.

 

“Berdasarkan informasi yang kami terima, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah memastikan kebenarannya, kami bergerak untuk melakukan penangkapan,” ujar AKP Najamuddin.

 

Saat petugas tiba di lokasi, tersangka Y sempat berusaha melarikan diri, namun kesigapan tim berhasil mengamankannya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang mengejutkan. Sebanyak tujuh plastik klip berisi kristal-kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,20 gram ditemukan di dalam celana dalam yang dikenakan tersangka. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 405.000 dari saku celananya, yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

 

Atas perbuatannya, tersangka Y beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.( Lmn)

lensapendidikan

lensapendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *