Advetorial

Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Musi Rawas Dalam Rangka Pengambilan Sumpah (PAW) Septiandry Arrosydu Resmi Dilantik

Musi Rawas lensapendidikan.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas nama Septiandry Arrosydu Masa Jabatan 2026-2029 pada Kamis ,25 Juni 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas.

 

Rapat yang dimulai pada pukul 09:00 WIB berlangsung khidmat dan sukses dihadiri

Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua DPRD kabupaten Musirawas Firdaus Cik Olah , Wakil Ketua, Sekwan DPRD Anggota DPRD unsur Forkopimda, Kepada OPD, Para Camat, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, insan Pers, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Sebelum paripurna dimulai terlebih dahulu Sekwan DPRD Kabupaten Musi Rawas H Elba Roma membacakan keputusan Gubernur sumatera Selatan yang menetapkan Septiandry Arrosydu sebagai Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas menggantikan anggota DPRD sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga Tahun 2029.

 

Pelaksanaan Paw ini merupakan tindak lanjut dan keputusan Gubernur sumatera selatan no 327/KPTS/VI /2026 Tanggal 3 Juni tentang peresmian pemberhentian saudara Bachtiar dan peresmian pengangkatan saudara Septiandry Arrosydu sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk sisa masa jabatan 2024-2029 .

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Firdaus Cik Olah dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan paripurna tersebut memiliki dasar hukum yang kuat sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

” Pelaksanaan paripurna hari ini merupakan tindak lanjut keputusan Gubernur sumatera selatan tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas melalui mekanisme penggti antar waktu . Proses ini juga mengacu pada undang-undang nomor 17 Tahun 2014 serta tata tertib DPRD Kabupaten Musi Rawas ,” jelas Firdaus.

 

Prosesi pengambilan sumpah/janji berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam sumpah tersebut Septiandry Arrosydu berkomitmen menjalankan tugas sebagai wakil Rakyat dengan sebaik-baiknya , menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945 , mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, diharapkan dapat memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

 

Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik oleh para tamu undangan dan sesi foto bersama.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *