Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu dan Kemendikdasmen Tinjau Seleksi Uji Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah 2026
Labuhanbatu, Lensapendidikan.com: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., bersama perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suprapto, S.E., M.Pd., meninjau langsung pelaksanaan Seleksi Uji Substansi Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Angkatan I Tahun 2026 di SMP Negeri 1 Rantau Selatan, Kamis (16/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian seleksi berlangsung secara tertib, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seleksi berlangsung selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Juli 2026, dan diikuti sebanyak 140 peserta yang telah lolos tahapan administrasi.
Dalam peninjauan itu, Kepala Dinas Pendidikan bersama perwakilan Kemendikdasmen melihat langsung proses pelaksanaan ujian serta berdialog dengan panitia penyelenggara mengenai kesiapan sarana dan prasarana pendukung guna menjamin kelancaran kegiatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, mengatakan bahwa uji substansi merupakan salah satu tahapan penting dalam menjaring calon kepala sekolah yang memiliki kompetensi kepemimpinan, manajerial, serta integritas yang baik.
“Seleksi ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan pemimpin-pemimpin pendidikan yang berkualitas. Kami berharap seluruh peserta mengikuti setiap tahapan dengan sungguh-sungguh dan mampu menunjukkan kemampuan terbaiknya. Kepala sekolah memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kemendikdasmen, Suprapto, S.E., M.Pd., memberikan apresiasi atas kesiapan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dalam menyelenggarakan seleksi tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk memastikan proses seleksi berjalan profesional, objektif, dan menghasilkan calon kepala sekolah yang berkualitas.
Ia menegaskan bahwa kepala sekolah merupakan figur sentral dalam mewujudkan transformasi pendidikan, sehingga proses seleksi harus dilaksanakan secara akuntabel agar menghasilkan pemimpin sekolah yang mampu menjawab tantangan dunia pendidikan.
Melalui Seleksi Uji Substansi Pelatihan Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Angkatan I Tahun 2026 ini, diharapkan lahir calon-calon kepala sekolah yang adaptif, inovatif, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu sesuai dengan arah kebijakan pendidikan nasional. (Azi)

