Pemerintahan

Perkuat Gerakan Sekolah CERDAS BERSINAR, Kadisdik Labuhanbatu Pimpin Evaluasi Rutin Bersama Pengawas

Labuhanbatu, Lensapendidikan.com: Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat pelaksanaan Gerakan Sekolah CERDAS BERSINAR melalui evaluasi dan pengawasan secara berkala di seluruh satuan pendidikan. Langkah ini dilakukan guna memastikan program peningkatan literasi, numerasi, serta pembentukan karakter peserta didik berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi dunia pendidikan.

 

Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat evaluasi progres Gerakan Sekolah CERDAS BERSINAR yang dipimpin Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (05/11/2026).

 

Rapat berlangsung di Kantor Koordinator Pengawas (Korwas), Jalan Menara, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara. Kegiatan tersebut dihadiri koordinator pengawas, seluruh pengawas tingkat SD dan SMP, serta jajaran bidang di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

 

Pertemuan ini membahas perkembangan pelaksanaan program, capaian masing-masing sekolah, berbagai kendala di lapangan, serta langkah pengawasan dan pendampingan untuk memastikan seluruh komponen program berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

 

Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menjelaskan bahwa Gerakan Sekolah CERDAS BERSINAR memiliki dua fokus utama. Komponen CERDAS diarahkan pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi (LITNUM), sedangkan BERSINAR menitikberatkan pada pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan positif di lingkungan sekolah.

 

Pada komponen CERDAS, sejumlah sekolah telah menunjukkan perkembangan melalui penyediaan Pojok Literasi dan Pojok Numerasi di setiap kelas. Fasilitas tersebut diharapkan menjadi sarana pendukung pembelajaran agar siswa semakin terbiasa membaca, memahami informasi, berpikir logis, serta meningkatkan kemampuan berhitung.

 

Selain itu, sekolah juga didorong memanfaatkan lingkungan sebagai media pembelajaran. Dinding dan lantai sekolah dapat digunakan untuk menampilkan berbagai gambar, tulisan, rumus, serta informasi numerasi sehingga peserta didik dapat belajar melalui aktivitas sehari-hari.

 

Dinas Pendidikan berharap fasilitas tersebut tidak hanya menjadi pelengkap ruang kelas, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan akademik siswa, termasuk dalam menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA).

 

Sementara itu, pada komponen BERSINAR, pembentukan karakter dilaksanakan melalui berbagai kegiatan pembiasaan, di antaranya 7+1 Kebiasaan Anak Labuhanbatu Hebat, budaya 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun), Kamis Berbudaya, pembelajaran tahsin dan tahfiz, pendalaman pembelajaran Alkitab, serta pembelajaran Bahasa Melayu Panai.

 

Berbagai kegiatan tersebut dirancang untuk menanamkan kedisiplinan, kesantunan, sikap saling menghormati, toleransi, serta kecintaan terhadap budaya daerah.

 

Pembiasaan budaya 5S, misalnya, bertujuan membangun interaksi positif antara guru, siswa, dan seluruh warga sekolah. Hal tersebut juga diperkuat melalui gerakan “Salam Santun Penuh Penghormatan” sebagai bagian dari pembentukan etika dan karakter peserta didik.

 

Dalam kegiatan Kamis Berbudaya, sekolah tidak hanya menerapkan penggunaan pakaian adat, tetapi juga mengembangkan kegiatan mendongeng dengan mengangkat cerita dari berbagai etnis. Melalui kegiatan tersebut, siswa diharapkan semakin mengenal kekayaan budaya Indonesia serta memiliki sikap menghargai keberagaman.

 

Pembelajaran Bahasa Melayu Panai juga menjadi salah satu upaya memperkenalkan dan melestarikan identitas budaya lokal kepada generasi muda. Sementara pembelajaran tahsin dan tahfiz serta pendalaman pembelajaran Alkitab menjadi bagian dari pembinaan nilai-nilai keagamaan sesuai dengan keyakinan peserta didik.

 

Abdi Jaya Pohan menegaskan bahwa evaluasi program tidak boleh hanya menjadi kegiatan administratif atau sebatas laporan di atas kertas. Seluruh program harus dipastikan benar-benar terlaksana dan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari di sekolah.

 

“Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa program tersebut berjalan. Pengawas diminta untuk mengawasi dan mendampingi para kepala sekolah,” tegasnya.

 

Untuk itu, seluruh pengawas sekolah diminta berperan aktif melakukan pemantauan sekaligus memberikan pendampingan kepada kepala sekolah agar implementasi Gerakan Sekolah CERDAS BERSINAR dapat berjalan secara konsisten.

 

Selain pengawas, para kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan juga diminta melakukan evaluasi terhadap Rapor Pendidikan masing-masing sekolah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan untuk melihat perkembangan mutu pendidikan, mengidentifikasi kekurangan, serta menentukan langkah perbaikan dan prioritas pembinaan.

 

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal program, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu menetapkan evaluasi rutin setiap tanggal 5 setiap bulannya. Melalui agenda tersebut, perkembangan pelaksanaan program akan dipantau secara berkelanjutan, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala dan memastikan tindak lanjut dari hasil evaluasi sebelumnya.

 

Dalam rapat tersebut, turut dibahas tantangan pelaksanaan program Ketahanan Pangan (KETAPANG) yang menjadi salah satu bagian dari kegiatan sekolah. Sejumlah sekolah menghadapi kendala akibat gangguan hewan ternak seperti kambing dan lembu, serta monyet yang merusak tanaman.

 

Kondisi geografis wilayah pesisir juga menjadi tantangan tersendiri. Pasang besar yang menggenangi area tanaman setiap bulan turut memengaruhi keberlangsungan program ketahanan pangan di sejumlah sekolah.

 

Meski demikian, sekolah-sekolah tetap didorong untuk menjalankan program tersebut dengan menyesuaikan kondisi lingkungan dan potensi masing-masing wilayah.

 

Melalui evaluasi dan pengawasan secara berkala, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu berharap seluruh komponen Gerakan Sekolah CERDAS BERSINAR dapat terlaksana secara maksimal dan berkelanjutan.

 

Penguatan literasi, numerasi, pembentukan karakter, pelestarian budaya, serta pembiasaan perilaku positif di lingkungan sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, berkarakter, berbudaya, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan.

 

Gerakan Sekolah CERDAS BERSINAR pun menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas menuju generasi unggul dan Indonesia Emas 2045. (Azi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *