Bagikan uang Serangan Fajar YOK dan HDCU, Seorang Perempuan Dilaporkan ke Bawaslu Lubuk Linggau 

lensaapendidikan.com LUBUK LINGGAU-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lubuk Linggau kembali diwarnai isu politik uang, setelah tiga kejadian sebelumnya dilaporkan Tim Hukum ROIS.

 

Ketua RT 5 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Suyatman, mengungkapkan adanya temuan pembagian uang dalam tiga amplop kepada warga, masing-masing berisi Rp 150 ribu dari pasangan calon YOK dan Rp 50 ribu dari pasangan HDCU, Senin (25/11/2024) selepas magrib.

 

Suyatman menyatakan bahwa seorang perempuan yang diduga membagikan amplop ditangkap warga tersebut sempat tidak mengakui perbuatannya.

 

Namun, setelah dihadirkan saksi yang menerima langsung pembagian uang, ia tidak dapat mengelak lagi.

 

Situasi sempat memanas ketika suami pelaku diduga memukul salah seorang warga yang melaporkan insiden ini.

 

Beruntung, suasana berhasil dikendalikan dan kembali aman.

 

Menanggapi peristiwa ini, Alias Abu Bakar, perwakilan tim hukum pasangan calon ROIS, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lubuk Linggau.

 

“Kami sudah menyerahkan bukti dan laporan terkait temuan ini. Dugaan politik uang yang melibatkan YOK dan HDCU harus diusut tuntas, dan kami berharap Bawaslu bertindak cepat,” tegas Alias.

 

Bawaslu Lubuk Linggau melalui ketuanya, Dedi Kariema Jaya menyatakan telah menerima laporan tersebut.

 

“Kami sedang memeroses laporan ini dan meminta bantuan jaksa serta kepolisian di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam,” jelasnya.

 

Bahkan, aksi money politik yang terjadi di wilayah Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I ini ada dalangnya, yakni oknum yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, patut diduga ia mengarahkan agar timnya untuk berhati-hati dalam membagikan uang untuk money politik kandidat yang mereka usung.

 

Tentu saja, hal ini sangat menciderai pesta demokrasi yang tengah dilakukan di Kota Lubuk Linggau. Sehingga, masyarakat diharapkan untuk pro aktif, ketika menemukan adanya indikasi pelanggaran, segera melaporkannya ke aparat terkait.

 

Jadi, Bawaslu diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memastikan Pilkada berjalan secara jujur, adil, dan tanpa praktik yang melanggar hukum.(Nasrullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *