Cegah Pornografi, Tim Gugus Tugas Segera Dibentuk

Cegah Pornografi, Tim Gugus Tugas Segera Dibentuk

lensapendidikan.com – Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan, menyatakan daerah mendapat arahan untuk membentuk gugus tugas pencegahan pornografi.

Hal tersebut disampaikan Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan, Nugroho Asrianto, Rabu (23/4/2025).

“Kita diarahkan segera membentuk gugus tugas berdasarkan ketentuan perundang-undangan yaitu Permenag nomor 499 tahun 2019 bahwa gugus gugus provinsi di bawah tanggungjawab gubernur dan diketuai Sekda provinsi,” kata  Nugroho.

Menurut Nugroho,  dalam rapat secara daring dari Ditjen Bina Keuangan Daerah diperkenankan ada honorarium untuk tim gugus tugas.

“Sedangkan untuk Kominfo sendiri sebagai leading sektor teknis lebih berperan pada literasi digital tentang bahaya pornografi yang disampaikan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah serta lebih masif untuk pemblokiran akses ke situs-situs pornografi,” ujarnya.

Terkait pemblokiran situs pornografi tersebut domainnya masih terpusat di Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Nugroho mengatakan, lebih dari 1 juta situs porno yang diblokir namun hampir setiap hari terus bermunculan dengan sistem menyisip dalam iklan yang selalu muncul saat seseorang sedang menggunakan internet.

Situs-situs ini setara dengan judi online sehingga penanganannya hampir sama.

Ditjen Bina Bangda menyebut pornografi memiliki sifat merusak melebihi narkoba. Kalau narkoba merusak tiga saraf manusia, tapi pornografi merusak lima saraf karena memiliki sifat mencandu sehingga dikategorikan narkoba jenis baru yaitu Narkolema (Narkoba Lewat Mata).

Untuk itu pemerintah pusat menyatukan semua Instani dan SKPD terkait seluruh Indonesia dari tingkat kementrian, provinsi sampai tingkat kabupaten untuk membentuk gugus tugas dalam rangka mengendalikan penyebaran situs porno yang merusak mental masyarakat terutama generasi penerus bangsa.

“Pembentukan tim ini disegerakan dan masuk dalam anggaran perubahan. Harapan kami dengan dibentuknya gugus tugas ini proses pemantauan maupun pencegahan literasi digital ke masyarakat bisa lebih terkontrol dan terkendali. Call Center akan disiapkan sebagai layanan pengaduan masyarakat,” tutup Nugroho.

Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan, mengikuti rapat secara daring dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri  menggelar rapat koordinasi pembentukan tim gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi tahun 2025, Selasa (22/4/2025).

lensapendidikan

lensapendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *