lensapendidikan.com Musi Rawas- Jumat (31/01/25) bertempat digedung DPRD Kabupaten Musi Rawas dan Pihak Kejaksaan Negeri Setempat, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan dilakukan kedua instansi ini berkaitan tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara.
Dalam sambutannya, Firdaus Cik Ola selaku Ketua DPRD Musi Rawas mengatakan, menyambut baik adanya kerjasama yang terjalin antara kejaksaan dan DPRD.
“Kami DPRD Musi Rawas sangat menyambut baik kerjasama ini. Kalau istilah kami kebanyakan kebijakan baik dari segi hukum maupun politik. Kami bisa meminta pandangan,” Kata Firdaus.
Ditambahkannya, pernah setahun yang lalu pemerintah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar. Dirinya dan rekan-rekan wakil rakyat lain sempat jadi galau atas wacana tersebut, oleh karenanya kedepan dengan adanya kerjasama ini. Ia dan para anggota DPRD yang ada setidaknya bisa berkoordinasi dan meminta pandangan dari segi hukum bagaimana mengenai wacana dimaksud.
“Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD , kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum Istilahnya deteksi dini,” Ucapnya.
Diapun memastikan bahwa sinergisitas Antara pihaknya dan kejaksaan negeri harus disuport dan berkelanjutan, agar kedepan keputusan dan hal-hal penting yang akan di ambil setidaknya dapat terlebih dahulu dianalisa agar tepat sesuai ketentuan yang ada.
“Bisa juga kami DPRD meminta masukan apa lagi dewan merupakan bagian dari produk hukum,”Tutupnya.
Sementara itu, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH mengatakan kerjasama ini dilakukan dari sini kedepan. Kalau selama ini ada indikasi yang tidak baik kita lihat faktanya. Apakah hal yang menyalahi aturan apa lagi sengaja.
“Dengan adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk kerjasama ini dengan pihak DPRD menjadi sinergi yang baik, Jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah,” Ungkapnya seraya mempertegas bahwa, sinergi yang dibangun ini kedepan agar membuat tugas dan fungsi baik itu kejaksaan ataupun DPRD nantinya dapat menjalan semuanya dengan baik sesuai dengan harapan semua pihak , sebab kejaksaan juga bagian dan pelayan masyarakat.
Dari pantauan Wartawan dilokasi kegiatan penandatangan, MoU dilakukan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas, SH.MH dan Ketua DPRD Firdaus Cek Olah, SE serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Elbaroma.
Penandatangan nota kesepakatan Jumat siang itu langsung disaksikan, Bupati Mura Hj Ratna Machmud, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Ali Sadikin, M.Si, serta tamu undangan lain baik itu pejabat dilingkungan Kejaksaan Negeri dan puluhan Anggota DPRD serta seluruh OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Setempat. Nasrulla)