Kemkomdigi Tegaskan Komitmen Kinerja Tinggi tanpa Korupsi

Kemkomdigi Tegaskan Komitmen Kinerja Tinggi tanpa Korupsi

lensapendidikan.com – Seluruh jajaran pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) diminta berkomitmen untuk berkinerja tinggi tanpa melakukan korupsi. Hal itu dinilai penting dalam memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kementerian yang sempat menurun akibat kasus korupsi.

“Kegiatan ini menjadi momen yang sangat tepat dan strategis bagi Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM Kemkomdigi) untuk meneguhkan dan menguatkan kembali komitmen bersama agar kita semua berkinerja tinggi tanpa korupsi,” ujar Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Digital (Dirjen KPM Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, dalam acara Sosialisasi Budaya Anti Korupsi bertema “Kinerja Tinggi Tanpa Korupsi” di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (12/3/2025).

Fifi menegaskan, meskipun pegawai Kemkomdigi telah mencatat kinerja tinggi dalam menjalankan tugas, maknanya akan berkurang di mata masyarakat jika masih terdapat praktik korupsi. Oleh karena itu, ia mengajak jajarannya untuk mengembangkan strategi melawan korupsi yang komprehensif, mulai dari edukasi, pencegahan, hingga penindakan.

“Kolaborasi dan sistem yang efektif insya Allah dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, membangun budaya jujur dan berintegritas, serta menguatkan tata kelola yang baik. Selain itu, pengetahuan pegawai tentang anti korupsi juga perlu ditingkatkan agar tercipta kekuatan kolektif dalam perang melawan korupsi,” ungkapnya.

Fifi juga menekankan perlunya komitmen kuat dari seluruh elemen organisasi, mulai dari pimpinan tertinggi hingga seluruh pegawai, dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kita harus mampu keluar dari zona keterpurukan dengan melakukan aksi nyata pemberantasan korupsi. Visi kita adalah membangun sistem yang jauh lebih efektif,” tegasnya.

Dampak Korupsi dan Peran KPK

Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adi Setio Tamtomo, menjelaskan bahwa berdasarkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, ada enam dampak korupsi yang dirasakan masyarakat. Dampak tersebut meliputi rusaknya pasar harga dan persaingan usaha yang sehat, runtuhnya hukum, menurunnya kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan, rusaknya proses demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, serta berkembangnya kejahatan lainnya.

Adi mengajak seluruh sivitas pejabat dan pegawai Kemkomdigi serta kementerian lain untuk berperan aktif memberantas korupsi di lingkungan kerja masing-masing. “Saya berterima kasih kepada Sekretaris Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi yang telah mengundang kami (KPK). Ini adalah langkah bersama untuk memberantas korupsi karena tidak mungkin hanya ditangani oleh penegak hukum,” tegasnya.

Wawan Heru Sujatmiko, Wakil Sekjen Transparency International, menyatakan bahwa korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, yang salah satunya bersumber dari banyaknya regulasi. Korupsi politik dinilai menjadi akar dari semua jenis korupsi, mulai dari korupsi kecil seperti pungutan liar (Pungli) hingga megakorupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Untuk itu, diperlukan pendekatan anti korupsi yang meliputi penindakan (enforcement), partisipasi publik (public participation), serta pencegahan dan pendidikan (prevention and education),” jelasnya.

Inspektur Tiga Kemkomdigi, Randy Arninto, mengingatkan seluruh sivitas Kemkomdigi untuk menghindari segala bentuk korupsi maupun gratifikasi karena akan berdampak buruk bagi institusi maupun diri sendiri. Randy juga mengharapkan Ditjen KPM memiliki empat kerangka kerja anti korupsi, yakni pencegahan, deteksi, respons, serta monitoring dan evaluasi.

“Hati-hati, pikir-pikir lagi ketika melakukan pelanggaran hukum, menerima uang negara, atau gratifikasi,” tandas Randy Arninto.

lensapendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *