lensaperistiwa.com Lubuk Linggau-Membenarkan memang ada keterlambatan pembayaran gaji karyawan selama dua bulan.
Keterlambatan ini membuatnya turun tangan langsung menagih piutang pelanggan sebesar Rp 30 miliar lebih, dari 18 ribu pelanggan yang ada di Kota Lubuk Linggau.
dari 18 ribu pelanggan Yang aktif membayar setiap bulan. ada 6 ribu
Pelanggan setiap bulan aktif membayar. itu baik rumah tangga, Intansi dan pertokoan.(15/1/2025)
karyawan yang belum di bayar gajinya selama dua bulan ada 67 orang. akibat ke terlibatan pembayaran gaji karyawan. dikarnakan pelanggan banyak yang belum bayar tagihan kepada pihak perusahaan daerah air minum PDAM.
sekarang penertipan dan mendata ulang, dan pada pelanggan yang memang tidak ada niat untuk membayarnya dan dilakukan pemutusan aliran air yang bersangkutan.
Dikatakan kepala PDAM Hadi Purwanto melalui Kabag umum Saipul.PDAM ini tidak sama dengan Dinas-Dinas yang ada pada OPD.
“Karena kami harus kerja keras, mandiri dengan menagih ke pelanggan karena sifatnya kami hanya jual air. Bahkan ada juga beberapa pelanggan sampai enam bulan ke atas yang belum bayar tagihan air PDAM,” tutur Hadi
“Padahal dari uang tagihan pelanggan itu tidak hanya untuk bayar gajian saja, tapi bayar tagihan listrik, bayar pensiunan dan bayar mesin yang sering rusak, bayar BPJS, Jamsostek dan banyak lainnya. Kedepannya bagi pelanggan jangan telat bayar tagihan PDAM-nya, karena gaji karyawan PDAM semua tergantung dari bayaran pelanggan. Maka apabila tiga bulan tidak bayar akan diputus. Ujar kepala PDAM Hadi Purwanto melalui Kabag umum Saipul.(Nasrullah)