Ketua LSM Penjara Leo Saputra Resmi Layangkan Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung RI

Breaking News

lensapendidikan.com Lubuk Linggau-SM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Sumatera Selatan tidak tanggung-tanggung dan tidak henti-hentinya bersemangat membantu aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Republik Indonesia.

 

Kali ini laporan dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah di laporkan LSM PENJARA yakni beberapa OPD/dinas yang ada di Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

 

Adapun beberapa OPD/Dinas yang tengah dilaporkan LSM Penjara ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yaitu :

 

1. BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara

2. BPKSDM Kabupaten Musi Rawas Utara

3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Rawas Utara

4. Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara

 

Ketua LSM Penjara, Leo Saputra mengungkapkan bahwa alasan ia melaporkan beberapa OPD/Dinas tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikarenakan sebelumnya ia juga pernah melaporkan beberapa OPD/Dinas tersebut dengan dugaan indikasi korupsi ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, namun laporan tersebut tidak ada progres sampai saat ini, padahal sudah beberapa bulan lamanya.

 

“Dan kami berharap, Kejagung RI dapat menindaklanjuti atas laporan kami tersebut, serta kami tekankan disini bahwasanya sebelum melapor pihak kami telah melakukan investigasi terhadap item item kegiatan yang di anggap kami rawan MANIPULASI SPJ, dan kami memperkirakan banyaknya modus untuk menyulap administrasi SPJ seolah-olah benar adanya.” terang Leo.

 

Leo menambahkan, “selaku ketua LSM penjara Ia menegaskan akibat hal itu maka pihaknya secara kelembagaan menilai kasus tersebut layak untuk di seret ke meja hijau, karena diduga kuat ada kesengajaan memicu kerugian keuangan negara”. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *