KPK Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024: Tolok Ukur Integritas Kependidikan

lensapendidikan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024, hasil dari Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi tolok ukur kondisi integritas di dunia pendidikan Indonesia.
Hasil survei tahun ini menunjukkan skor nasional 69,50, yang masih berada pada level korektif, mengisyaratkan perlunya perbaikan menyeluruh di bidang karakter, ekosistem, dan tata kelola pendidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa indeks ini bukan hanya angka statistik, melainkan cermin kondisi nyata dunia pendidikan.
“Kalau angka ini kita biarkan, bisa jadi malapetaka. Pendidikan harus jadi benteng utama pencegahan korupsi,” tegas Setyo dalam acara peluncuran di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Survei tahun ini mencakup 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi, melibatkan hampir 450 ribu responden, termasuk siswa, orang tua, guru, dan kepala sekolah. Survei menyoroti tiga dimensi penting: karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola institusi pendidikan.
Berbeda dengan tahun 2023 yang hanya mencakup tingkat provinsi, cakupan tahun ini jauh lebih luas, memberikan gambaran lebih komprehensif tentang tantangan integritas di berbagai wilayah Indonesia.
Setyo mengingatkan bahwa dengan target besar menuju Indonesia Emas 2045, pendidikan harus menjadi garda terdepan pembentukan karakter antikorupsi.
“Kita butuh peserta didik yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas. Jangan sampai perilaku korupsi diwariskan ke generasi berikutnya,” tegasnya.
Untuk itu, KPK mendorong penguatan pendidikan antikorupsi (PAK) yang menyeluruh — mulai dari kurikulum, budaya sekolah, hingga keteladanan guru.
Peluncuran indeks ini juga disertai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan. 83,7 persen pemerintah daerah telah menyusun regulasi terkait pendidikan antikorupsi dan siap mendukung implementasi hasil survei secara konkret.
Wawan Wardiana, Deputi Peran Serta Masyarakat KPK, menyebut bahwa hasil SPI akan menjadi dasar untuk evaluasi dan perbaikan ke depan. “Dampaknya diharapkan membentuk sistem pendidikan yang bersih, akuntabel, dan melahirkan generasi berintegritas,” paparnya.
Wakil Menteri Dikti Saintek, Stella Christie, menegaskan pentingnya menanamkan nilai antikorupsi sejak jenjang paling dasar, agar budaya jujur dan tanggung jawab melekat dalam sistem pendidikan.
Sebagai tindak lanjut, KPK akan mendistribusikan hasil survei ke seluruh provinsi dan melakukan monitoring serta evaluasi lanjutan, terutama pada daerah dengan indeks di bawah rata-rata nasional.