lensapendidikan.com Lubuk Linggau-Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Lubuklinggau, Hambali Lukman, terhadap korban Windy Priarti, yang sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RS Ar Bunda, kini telah mencapai titik damai. Kasus ini sempat viral di media sosial, terutama di tengah perpolitikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau, setelah kedua belah pihak saling melapor ke Polres Lubuklinggau.
Windy, sebagai korban, melaporkan Hambali ke pihak kepolisian dengan didampingi pengacara, menuduhnya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Beberapa hari kemudian, pengacara Hambali membalas dengan melaporkan Windy dan suaminya atas tuduhan serupa.
Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk kecaman dari aktivis HMI Lubuklinggau dan Pengurus Besar HMI Jakarta, yang mengecam tindakan oknum anggota DPRD tersebut.
Namun, perseteruan antara Hambali dan keluarga Windy akhirnya berakhir dengan perdamaian. Kegiatan yasinan bersama di kediaman Windy di Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Kamis malam, 9 Januari 2024,
menjadi saksi momen tersebut. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota terpilih H. Rachmat Hidayat (Yoppi Karim), Lurah Air Temam, Kepala Adat, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota terpilih H. Rachmat Hidayat mengajak semua pihak untuk saling memaafkan dan melupakan insiden yang telah terjadi. “Kita buat kesepakatan agar tidak ada lagi pembicaraan tentang insiden yang lalu. Semoga kejadian ini dapat mempererat silaturahmi dan hubungan kita ke depan,” ujarnya.
Hambali Lukman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Lubuklinggau, menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antar tetangga. “Kami berharap dengan adanya kesepakatan damai ini, hubungan kita ke depan akan lebih baik. Kami adalah tetangga, mari kita jaga ketenteraman dan keamanan bersama,” ungkapnya.
Hambali juga menekankan bahwa insiden yang terjadi sebelumnya hanyalah kesalahpahaman yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ia dan Windy sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian dan berharap pihak berwenang dapat membantu proses perdamaian ini.
Acara perdamaian ini diakhiri dengan doa bersama, dihadiri oleh anggota Polres Kota Lubuklinggau dan sejumlah tokoh politik. H. Suhada, yang mendampingi keluarga Windy, menambahkan bahwa malam ini adalah momen saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. “Insya Allah, kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak ada lagi ganjalan di hati,” jelasnya.
Dengan demikian, kasus ini menunjukkan bahwa konflik dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan damai, serta mengingatkan kita akan pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama. (Nasrullah)
Lubuk Linggau-Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Lubuklinggau, Hambali Lukman, terhadap korban Windy Priarti, yang sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di RS Ar Bunda, kini telah mencapai titik damai. Kasus ini sempat viral di media sosial, terutama di tengah perpolitikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau, setelah kedua belah pihak saling melapor ke Polres Lubuklinggau.
Windy, sebagai korban, melaporkan Hambali ke pihak kepolisian dengan didampingi pengacara, menuduhnya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan. Beberapa hari kemudian, pengacara Hambali membalas dengan melaporkan Windy dan suaminya atas tuduhan serupa.
Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk kecaman dari aktivis HMI Lubuklinggau dan Pengurus Besar HMI Jakarta, yang mengecam tindakan oknum anggota DPRD tersebut.
Namun, perseteruan antara Hambali dan keluarga Windy akhirnya berakhir dengan perdamaian. Kegiatan yasinan bersama di kediaman Windy di Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Kamis malam, 9 Januari 2024,
menjadi saksi momen tersebut. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota terpilih H. Rachmat Hidayat (Yoppi Karim), Lurah Air Temam, Kepala Adat, serta tokoh masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota terpilih H. Rachmat Hidayat mengajak semua pihak untuk saling memaafkan dan melupakan insiden yang telah terjadi. “Kita buat kesepakatan agar tidak ada lagi pembicaraan tentang insiden yang lalu. Semoga kejadian ini dapat mempererat silaturahmi dan hubungan kita ke depan,” ujarnya.
Hambali Lukman, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Lubuklinggau, menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik antar tetangga. “Kami berharap dengan adanya kesepakatan damai ini, hubungan kita ke depan akan lebih baik. Kami adalah tetangga, mari kita jaga ketenteraman dan keamanan bersama,” ungkapnya.
Hambali juga menekankan bahwa insiden yang terjadi sebelumnya hanyalah kesalahpahaman yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Ia dan Windy sepakat untuk mencabut laporan di kepolisian dan berharap pihak berwenang dapat membantu proses perdamaian ini.
Acara perdamaian ini diakhiri dengan doa bersama, dihadiri oleh anggota Polres Kota Lubuklinggau dan sejumlah tokoh politik. H. Suhada, yang mendampingi keluarga Windy, menambahkan bahwa malam ini adalah momen saling memaafkan atas kesalahpahaman yang terjadi. “Insya Allah, kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak ada lagi ganjalan di hati,” jelasnya.
Dengan demikian, kasus ini menunjukkan bahwa konflik dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan damai, serta mengingatkan kita akan pentingnya menjaga hubungan baik antar sesama. (Nasrullah)