lensapendidikan.com LUBUKLINGGAU – Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Riki saat memanjat tiang listrik di Jalan Kelabat, RT 7, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan dari 2 orang saksi salah satunya pemilik usaha billiar dekat lokasi kejadian.
“Sudah dimintai keterangan 2 saksi, salah satunya pemilik billiard,” kata Kasat Reskrim pada Senin, 13 Januari 2025.
Selain itu, pihaknya juga akan memintai keterangan dari Heru selaku rekan korban yang ada saat di lokasi kejadian. Namun saat ini pihaknya mengaku masih mencari tahu keberadaan Heru.
“Jadi terkait dengan tewasnya Riki saat ini tengah dilakukan penyelidikan,” ujarnya.
Adapun kronologis kejadian menurut Kasat Reskrim diduga bermula saat pemilik usaha Biliard melapor ke pihak PLN melalui aplikasi layanan PLN. Namun di tanggal 8 Januari belum ada respon dari petugas.
Sehingga sambungnya, pemilik usaha Biliard mempunyai inisiatif lain dengan meminta tolong dengan Pipin. Dan menurutnya, kebetulan Pipin masih bertetangga dengan Heru.
“Jadi menyuruh Heru menemui pemilik billiard, lalu diajaklah Riki. Jadi tidak ada langsung instruksi dari PLN. Dan untuk saat ini kita masih mencari tahu keberadaan Heru,”
Sebelumnya diketahui insiden tersebut terjadi pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB. Korban Riki saat itu kesetrun ketika memanjat tiang listrik dengan ketinggian sekitar 6 meter dan diduga tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).
Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia setelah alami luka-luka tersengat listrik dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau.(Nasrullah)