Tim Anak Macan Polsek Lubuk Linggau Utara I,Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Tersangka Muhamad Aldo (27) Tahun

Breaking News

lensapendidikan.com LUBUKLINGGAU – Tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel, berhasill mengungkap kasus tindak pidana dugaan penggelapan atau penipuan, Sabtu (08/02/2025) sekira pukul 13.00 Wib.

 

Adapun tersangkanya yakni Muhammad Aldo (27) warga Gang. Kandis RT 02 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau. ” Penangkapan tersangka Laporan Polisi : LP/B-03/II/2025/SPKT/ POLSEK LUBUK LINGGAU UTARA I / POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, tanggal 07 Februari 2025 “, ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara I , AKP Denhar didampingi Kanit Reskrim, Ipda Sutisman, Minggu(09/02/2025).

 

Dijelaskan kasus yang menjerat pria berprofesi buruh harian lepas ini, berawal pada hari Rabu(05/02/2025) sekira pukul 20.00 wib, ditempat kejadian perkara ( TKP ) Gang. Abadi Rt. 05 Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, korban, Anang Santri (22) hendak pergi ke rumah Amir. kemudian korban melihat dirumah Amir ,sudah ada tersangka Aldo lagi diruang tamu , kemudian Amir pergi keluar rumah mau membeli alat pancing. setelah Amir pergi tersangka Aldo meminjam Handphone milik korban dengan berkata “Minjam de HP kau, nak buka akun Gopay Aku” kemudian tersangka memberikan uang sebesar Rp. 5000 dan menyuruh korban untuk membeli rokok di warung, pada saat korban pulang tersangka sudah tidak ada dan membawa 1 (satu) Unit Handphone Vivo Y12s tanpa izin korban, atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan masalah tersebut ke kantor polisi Polsek Lubuklinggau Utara I guna proses lebih lanjut.

 

Nah, berdasarkan laporan korban tersebut lanjut Kapolsek, Tim Anak Macan Unit Reskrim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi yang terkait perkara tersebut. kemudian dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas pelakunya. lalu dilakukan pencarian keberadaan pelaku dan menangkapnya di depan SMA YADIKA Kelurahan Lubuk Kupang Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1 Kota Lubuk Linggau.

 

” Pelaku mengakui perbuatannya dan dilakukan penahanan di sel Anak Macan Polsek Lubuk Linggau Utara I (Nasrullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *