lensapendidikan.com LUBUK LINGGAU- Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Lubuk Linggau viral. Pasalnya ia Ketahuan melakukan pencurian di SM Swalayan Batu Urip. Atau yang bertempat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I. Kota Lubuk Linggau atau samping Grand Zuri Hotel
Dalam video yang direkam oleh warga sangat jelas IRT itu ketahuan mencuri dengan mencuri dagangan sembako yang ada di SM Swalayan tersebut. Tampak Karyawan SM marah- marah dan menyuruh IRT yang menggunakan jilbab itu untuk mengeluarkan barang curiannya.
Barang curian itu disimpan dalam tas yang sebelumnya sudah disiapkan dan selipkan dalam badan tampak IRT tersebut mengeluarkan barang-barang sembako satu persatu seperti minyak goreng, susu kaleng, minyak kayu putih, gula, tepung sajiku, dan banyak lainnya.
Di kabarkan Pencurian itu dilakukan IRT pada Rabu 15 Januari 2025 soreh hari. Dan diketahui IRT berinisial W warga Kota Lubuk Linggau
Saat awak media wawancara Senin (27/1/2025) Nonik membenarkan hal tersebut,
Memang ada pencurian tersebut namun sudah lama, dan pihaknya sudah berdamai dengan IRT yang melakukan pencurian tersebut.
“Dalam video itu asli dan ia mengakuinya dan karyawan yang memarahi IRT itu yakni saya sendiri. Saya disini selaku kepala toko SM Swalayan ini”. Ucap Nonik
Untuk IRT ber inisial W yang melakukan pencurian sudah dilepaskan dengan cara damai secara kekeluargaan. Dan pihak pencuri IRT tersebut mengeluarkan Rp10 juta untuk uang damai yang di berikan kepada pihak SM Swalayan Batu Urip.
Dijelaskan Nonik untuk saksi semua karyawan toko SM Swalayan kalau inisial W ini melakukan pencurian.
Awalnya kami curiga, karena IRT ini sering belanja disini. Karena sebelum masuk kami lihat yang membawa tas sandang itu tampak kosong dan kami lihat lagi tas sandang itu sudah berisi.
Dengan itu kami curiga dan penasaran dengan itu menyetop aksi IRT tersebut ternyata saat dilihat bahwa tas sandang yang kosong semua berisi barang curian.
“Barang curian berupa bentuk sembako, apabila yang dinilai dengan uang sekitar Rp500 ribuan”. Ucapnya
Lanjutnya, karena ketahuan sehingga IRT satu persatu mengeluarkan barang curian dari tasnya dan bahkan ada juga yang diselipkan dalam baju yang saat itu menggunakan jilbab.
Sementera itu pemilik SM Ciputra Darmawan membenarkan adanya pencurian di SM Swalayan yang berada di Kelurahan Batu Urip Taba.
Untuk dugaan pelaku pencurian sudah dilepaskan dengan damai secara kekeluarahan dan kami peringatkan untuk IRT tersebut jangan mencuri lagi.
“Sedangkan untuk uang damai Rp10 juta ia tidak mengetahuinya karena, pihak keamanan yang melakukan perdamaian dengan IRT pencurian tersebut”. Tambah CIputra sapannya. (Nasrullah)