Pemusnaan Barang Haram Jenis Sabu Dan Extasi.Oleh Kapolres Lubuk Linggau. 

lensapendidikan.com Lubuk Linggau-Pemusnaan barang bukti jenis narkotika.oleh jajan kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana Yang ikut hadir dalam pemusnaan barang bukti nakotika tadi pagi di halaman kantor kapolres Lubuk Linggau (25/11/2024)

 

Asisten (1) yang mewakili pj wali kota Lubuk Linggau Ewin , kasih pidum kejaksaan Mery. Dan yang lain. Barang yang di musnakan jenis sabu 1972( seribu sembilan ratus tujuh puluh dua) gram dan 186,50( seratus delapan enam komalima puluh. Dan Extasi ada jenis yang pertama 3493 ( tiga ribu empat ratus sembilan puluh tiga ) butir warna hijau. Yang kedua warna Fink sebanyak 989( sembilan ratus delapan puluh sembilan) butir.

Tersangka Hendra kesuma bin Muhtar bersam Dedi

 

Ancaman hukuman mereka berdua paling lama seumur hidup.bisa (20) tahun.emang berapa waktu yang lalu sudah di adakan fers relis .

Sungguh luar bisa jajaran kapolres Lubuk Linggau telah berhasil mengamankan dua tersangka.

 

Pengedar barang haram jenis sabu dan Extasi.kapolres Lubuk Linggau bisa menyelamatkan manusia sebanyak 30,000 orang. Apabila barang haram jenis sabu dan Extasi tidak di tangkap oleh pihak kepolisian Lubuk Linggau.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana berjanji akan berperang melawan yang pengedar narkoba yang di kota Lubuk Linggau.beliau tidak akan pandang buluh siapapun. Ujar beliau. (Nasrullah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *