DPRD Lampung Utara Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda APBD Tahun 2026
Lampung Utara LM — DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Pemerintah Daerah, Rabu (5/11/2025)
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, menyampaikan bahwa rapat kali ini memenuhi kuorum dengan dihadiri 25 anggota DPRD, terdiri atas 21 anggota hadir langsung dan 4 anggota mengikuti secara daring.
“Rapat paripurna kali ini kuorum, 25 anggota Dewan hadir, dengan rincian 21 Of line, dan 4 Online” terang Eka Dharma
Wakil Bupati Lampung Utara Romli, yang hadir mewakili Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, berkomitmen mewujudkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang efisien, transparan, dan berpihak pada pelayanan publik.
Ia memastikan, seluruh masukan akan menjadi acuan dalam penyempurnaan dokumen Raperda APBD 2026 agar pelaksanaan anggaran tahun depan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan tetap menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas, pemerintah akan meminit anggaran dengan mengelola, mengendalikan, dan merencanakan penggunaan sumber daya keuangan secara efisien dan bijaksana untuk mencapai program prioritas baik program pemerintah pusat maupun program prioritas dari pemerintah daerah” kata Romli.
Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menghadapi tantangan defisit anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, rancangan APBD masih menunjukkan adanya kekurangan antara pendapatan dan belanja daerah.
“Jika kita banding rancangan pendapatan daerah dengan alokasi belanja daerah maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp17.405.317.137” ujar Romli saat membacakan nota keuangan dalam sidang yang dihadiri para anggota legislatif.
Romli menjelaskan, defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto APBD dengan nilai yang sama, sehingga pada akhirnya APBD tahun 2026 dipastikan dapat tetap seimbang.
“Pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 32.405.317.136 rupiah, sehingga terdapat pembiayaan Neto sebesar 17.405.317.136 rupiah”jelasnya
Dalam rancangan APBD 2026, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.707.785.733.916,07,. Sementara total belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.690.380.416.780,73, dengan prioritas pada program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan pelayanan publik.
“Kita semua menyadari, bahwa APBD merupakan salah satu sumber utama pelaksanaan pembangunan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah” tutur Romli.
Wakil bupati juga menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan APBD 2026 agar dapat disahkan sesuai jadwal.
“Kami sangat mengharapkan kiranya nanti dalam proses pembahasannya dapat berjalan efektif sehingga rancangan APBD tahun anggaran 2026 ini dapat segera kita sepakati bersama” tegasnya.
Penyelesaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD menjadi landasan penting bagi pembangunan daerah. Setelah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD, dokumen tersebut menjadi dasar hukum untuk pelaksanaan berbagai kebijakan daerah, termasuk kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Dan pada akhir nanti dapat kita jadikan sebagai landasan dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara” tukas Wakil Bupati
Sementara Wakil Ketua II, DPRD Lampung Utara, Dedy Amdrianto, mengatakan Untuk mempercepat proses Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, diperlukan koordinasi yang baik, perencanaan yang matang,Melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak dini dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Strategis (Renstra).
Dedy memastikan penyusunan RAPBD berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapan kami ingin mempercepat, tanpa mngurangi nilai dari pembahasan” ungkap Dedy.
“Untuk itu kami menekankan pada rekan-rekan di OPD untuk menyampaikan bahan-bahan untuk dibahas, sehingga waktu tetap berjalan, tapi kwalitas pembahasan tetap dipertahankan demi masyarakat Lampung Utara” pungkasnya. (LE)

