Tanggamus — Para Wartawan di Kabupaten Tanggamus Mengomentari hasil Musyawarah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kabupaten Tanggamus tentang Peraturan Zonasi kemitraan dengan Media Massa. Jumat, (6/12/2024).
Kutipan dari komentar Chat Whats Upp di Group Kominfo Tanggamus pada Kamis malam, (5/12), Pukul 20.30 WIB. Berselang 15 menit setelah salah satu Rekanan Wartawan mengunggah lembaran yang berjudul “Berita Acara Musyawarah Apdesi Tanggamus Dalam Rangka MOU Dengan Lembaga Media TA 2025”.
Dalam lembaran yang telah dibubuhi tandatangan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tanggamus Mirza, Sekretaris Sumadi, Bendahara Hi. Yuhendri, Wakil ketua 1 Sufian dan Wakil Ketua 2 Selamat Putra Yadin serta seluruh Pengurus DPK Apdesi se- Kabupaten Tanggamus, terkesan membuat peraturan sepihak.
Diantara komentar pedas dari para Wartawan yaitu : Mereka akan melawan dengan profesi, kemudian kata mereka, Hal itu harus di luruskan dengan cara diberikan pemahaman dan masukan. Selain itu ada juga yang menganggap peraturan tersebut terkesan memecah-belah.
Menyikapi hal itu, Kepala Biro Media ini mengungkapkan bahwa sebaiknya Para Apdesi sebelum memutuskan musyawarah terlebih dahulu mempertimbangkan secara bijak, karena kesepakatan tersebut dapat menimbulkan masalah dan menjadikan Wartawan terkotak-kotak.
Dalam suasana itu, ditegaskannya bahwa di Wilayah Kabupaten Tanggamus saat ini belum tepat untuk membuat peraturan yang sedemikian rupa. “Keadaan di Dinas Kominfo Kabupaten Tanggamus pun hingga kini belum tertib alias masih semrawut. Apalagi dasarnya Perbub No.19 tahun 2024, yang di sahkan Pj. Bupati. Apakah beliau tahu secara keseluruhan terkait bobroknya Diskominfo Tanggamus,” tegasnya.
Ditambahkannya bahwa, dengan dibuatnya peraturan tersebut, pihak Apdesi terkesan memutuskan kemitraan secara sepihak. “Karena banyak rekan kami yang selama ini telah menjalin kemitraan diluar daerah tempat tinggalnya kemudian kesepakatan tersebut hanya dibuat oleh pihak Apdesi tanpa melibatkan unsur dari Media,” tambahnya.
Dalam celotehannya, Kabiro ini mengatakan, Meski nantinya diberlakukan zona, namun pihak Apdesi dipastikan tidak dapat melarang para Pewarta untuk membuat berita. “Biarin aja mereka buat aturan dengan dalih begitu-begini, tetapi Apdesi gak bisa melarang kita untuk buat berita dan kalau laporan kan gak pakai Zonasi,” ujarnya seraya tertawa. (Rsw)