Ops Pekat I Musi 2025. Polres Musi Rawas Utara Berhasil Mengamankan Puluhan Pelaku Curat Dan Curas. 

Ops Pekat I Musi 2025. Polres Musi Rawas Utara Berhasil Mengamankan Puluhan Pelaku Curat Dan Curas. 

lensapendidikan.com Musi Rawas Utara –Terhitung 5 hingga 20 Mei 2025 Polres Musi Rawas Utara berhasil mengamankan puluhan pelaku kejahatan.

 

Pelaku yang diamankan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan pemberatan (Curat) serta kejahatan jalanan dan kejahatan lainnya.

 

Para pelaku kejahatan tersebut diamankan salam kegiatan Ops Pekat I Musi 2025 yang digelar kurun waktu 16 hari.

 

 

Demikian dikatakan Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, SH.S.ik.MH dalam proses release Ops Pekat I Musi 2025, Rabu (21/5/2025).

 

Dijelaskan Kapolres Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan berhasil menunjukkan eksistensinya dalam Ops pekat 1 Musi 2025 dengan menangkap 19 pelaku kejahatan.

 

Dikatakannya Ops Pekat I Musi 2025 dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kapolda Sumsel Nomor: Sprin/278/II/Ops.1.3/2025,dengan sasaran berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat), seperti , minuman keras, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan, serta penggerebekan kejahatan lainnya.

 

” 19 tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara diantaranya terlibat dalam kasus kejahatan jalanan (street crime) dengan sebelas kasus yang berhasil diungkap,”jelas Kapolres.

 

Selain itu terdapat empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan satu kasus curanmor yang juga berhasil diungkap dalam operasi Pekat I Musi 2025 ini.

 

Kapolres menambahkan dalam menjalankan aksinya, para tersangka menggunakan berbagai modus, seperti mencongkel jendela atau lemari untuk mencuri barang berharga, merampas motor korban dengan cara memepet dan mengambil paksa kunci kontak, serta melakukan tindak kekerasan fisik lainnya menggunakan senjata tajam,maupun benda tumpul yang mereka bawa.

 

Salah satu modus yang cukup sadis adalah memukuli korban menggunakan balok, bahkan hingga melakukan kekerasan lainnya.

 

Lanjut Kapolres barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini antara lain,senjata tajam ( Sajam),senjata api rakitan ( Senpira),jenis telepon genggam(HP) kendaraan bermotor, kabel PLN serta berbagai barang hasil curian lainnya yang berhasil diamankan polisi.

 

Untuk diketahui para tersangka dijerat dengan berbagai pasal KUH Pidana termasuk Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman lima tahun penjara, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang dapat dihukum hingga 15 tahun penjara.

 

Masih kata Kapolres selain kejahatan jalanan, Polres Musi Rawas Utara juga berhasil melakukan penangkapan para premanisme dan khususnya terhadap pelaku pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan para sopir yang melintas dijalan Lintas Sumatera ( Jalinsum) Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

 

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan selalu menjaga keamanan,ketertiban umum dan pihaknya siap mengayomi dan melindungi serta memberikan rasa aman kepada segenap masyarakat baik dari dalam maupun dari luar kabupaten Musi Rawas Utara dari tindakan kejahatan apapun di bumi beselang serundingan,tutup Kapolres,Agar wajah Musi Rawas Utara menjadi lebih baik,”pungkasnya.(Nasrullah)

lensapendidikan

lensapendidikan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *