Press Release Ungkap Kasus Polres Lubuk Linggau

lensapendidikan.com Lubuk Linggau-Dalam Konferensi Press Release Satreskrim Polres Lubuk Linggau Sumatra Selatan berhasil mengamankan pelaku tiga C curas, curat dan curanmor dalam oprasi Sikat Musi I 2025 mulai dari tanggal (5/5/2025) sampai dengan (21/5/2025) 65 kasus dengan 19 tersangka (22/5/2025)
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi di dampingi jajaran Polres,mengatakan dari 65 kasus ada satu orang yang menonjol tersangka Astera Manggala alias Alok semenjak 2025 ini sudah 40 TKP curanmor di Kota Lubuk Linggau.
Waktu yang di lakukan oleh tersangka Alok tidak tentu Kadang pagi, kadang siang, kadang juga malam begitu ada kesempatan, langsung di ambil dengan menggunakan alat kunci liter T,tersangka Astera Manggala alias Alok hanya membutuhkan 8 detik untuk membuka kunci motor.
Alok melakukan pencurian bersama temannya,dalam sehari mereka berdua bisa mendapat I sampai 2 motor, satu motor bisa laku di jual sama penadah Rp 2.5 juta (dua juta lima ratus rupiah) persatu unit ujarnya.
Selama 16 hari polres lubuklinggau ungkap 65 kasus curanmor,curat,curas kasus dengan 19 tersangka,( Curanmor) sebanyak 39.pencurian dengan pemberatan(Curat) 36 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 7 kasus. tersangka yang ditangkap, 9 diantaranya merupakan residivis. Premanisme sebanyak 89 kasus,88 di lakukan pembinaan.
Sekali lagi Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi. menghimbau kepada masyarakat Kota Lubuk Linggau harus berhati-hati kedepan ini. Kalau bisa husus kendaraan roda dua.di pasang kunci ganda. Ujarnya. (Nasrullah)