Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau da Disperindag Cek Ketersediaan dan Harga Bapokting Jelang Idul Fitri

lensapendidikan.com LUBUK LINGGAU- Unit Pidsus Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuk Linggau melakukan pengawasan serta pengecekan ketersediaan dan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) di pasar dan distributor di wilayah Kota Lubuk Linggau selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Dari hasil pengecekan pada Selasa, 11 Maret 2025, stok bahan pokok seperti beras, gula, tepung, dan daging masih mencukupi, dengan harga yang relatif stabil.
Namun, ditemukan minyak goreng bersubsidi Minyak Kita dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp17 ribu – Rp17.500 per liter, padahal HET yang berlaku adalah Rp15.700.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawrdhana melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, yang didampingi Kanit Pidsus IPDA M. Dodi Rislan, S.H. menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan atau penimbunan bahan pokok yang bisa menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga.
Dijelaskan Kasat Reskrim, para pedagang yang menjual minyak goreng di atas HET telah dimintai keterangan dan diberikan teguran agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau mengimbau seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
“Jangan ada penyelewengan, penimbunan dan barang itu sampai langka di pasar dalam bulan suci Ramdan dan menjelang idul Fitri”. Tambahnya
Dan kedepannya kita akan terus melakukan pengecekan ke pasar- pasar dan distributor yang ada di Kota Lubuk Linggau. (Nasrullah)