Tiga Dugaan Money Politik Timses 02 Dilaporkan Tim Hukum ROIS ke Bawaslu Lubuk Linggau

lensapendidikan.com LUBUKLINGGAU-Tim hukum pasangan calon (paslon) nomor urut 01, H Rodi Wijaya dan Imam Senen (ROIS), melaporkan dugaan praktik money politik yang terjadi menjelang Pilkada 2024.

 

Hingga saat ini, tim hukum telah melayangkan tiga laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau.

 

Ketua Tim Hukum ROIS, Fauzi Arianto, bersama Afri Kurniawan dan Bima mengungkapkan laporan terbaru diajukan pada Senin (25/11/2024).

 

Laporan ini melibatkan dugaan praktik money politik yang diduga terjadi di Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, dan Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.

 

Sehari sebelumnya, tim hukum paslon 01 juga telah melaporkan satu kasus serupa yang terjadi di lokasi berbeda.

 

“Kami memastikan setiap laporan yang kami ajukan ke Bawaslu disertai bukti-bukti kuat, seperti rekaman, foto, dan saksi mata atau pelapor,” tegasnya.

 

Fauzi menambahkan bahwa tim hukum ROIS berkomitmen untuk menjaga jalannya Pilkada agar tetap adil dan jujur.

 

“Kami berharap Bawaslu Lubuk Linggau segera memeroses laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Money politik tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga mencederai demokrasi,” ujarnya.

 

Bima, anggota dari tim hukum, menyebut bahwa laporan ini adalah bagian dari upaya mereka untuk menciptakan Pilkada yang bersih.

 

“Kami tidak ingin masyarakat dipengaruhi oleh praktik kotor. Kami percaya bahwa warga Lubuk Linggau cukup bijak untuk memilih pemimpin berdasarkan program, bukan karena uang,” katanya.

 

Maka, pihaknya berharap agar Bawaslu Kota Lubuk Linggau dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan tegas.

 

Karena, dugaan praktik money politik merupakan ancaman serius terhadap integritas Pilkada. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.

 

Ditambahkan Afri Kurniawan, paslon ROIS terus menyerukan pentingnya menjaga integritas demokrasi selama masa kampanye Pilkada.

 

Dengan melaporkan dugaan money politik, tim hukum paslon 01 menunjukkan keseriusan mereka dalam melawan segala bentuk kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.

 

“Kami tidak hanya melawan untuk kepentingan paslon kami, tetapi juga demi masa depan politik yang bersih dan bermartabat di Lubuklinggau,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *