Pemerintahan

Gubernur Sumsel: Pengelolaan Sumur Minyak Tidak Hanya Memberikan kepastian hukum, Tetapi Standar Keselamatan Kerja, Jaga kelestarian Lingkungan, Kontribusi Nyata Terhadap Ketahanan Energi Nasional

Musi Rawas lensapendidikan.com- Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menghadiri Apel Ikrar Bersama sekaligus Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat yang digelar di Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Rabu (29/7/2026).

 

‎Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam kesempatan itu menegaskan bahwa penerapan tata kelola baru merupakan langkah strategis untuk mengakhiri praktik pengeboran ilegal sekaligus mendorong peningkatan produksi minyak nasional melalui mekanisme yang sah.

‎Menurutnya, pengelolaan sumur minyak masyarakat yang dilakukan sesuai regulasi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan standar keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan energi nasional.

‎Sementara itu, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan.

‎Pemerintah berharap implementasi tata kelola sumur minyak masyarakat ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kontribusi sektor energi terhadap pembangunan daerah dan nasional, sekaligus mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang profesional, aman, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen pemerintah bersama para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengelolaan sumur minyak masyarakat yang tertib, aman, legal, dan berkelanjutan.

‎Selain itu, peresmian tata kelola sumur minyak masyarakat diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap perekonomian daerah.

‎Kehadiran Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terhadap upaya pemerintah dalam membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih baik melalui kolaborasi lintas daerah.

‎Melalui apel ikrar bersama tersebut, seluruh pihak yang terlibat berkomitmen untuk menjalankan aktivitas pengelolaan sumur minyak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mengutamakan aspek keselamatan kerja, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

‎Pemerintah berharap, dengan diresmikannya tata kelola sumur minyak masyarakat ini, aktivitas eksplorasi dan produksi minyak yang selama ini dikelola masyarakat dapat berlangsung secara lebih profesional, transparan, dan memiliki kepastian hukum sehingga mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *