News

Polres Lubuk Linggau Berhasil Meraih Juara 2 Atas Penilaian Mal-Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Tahun 2025

lensapendidikan.com PALEMBANG – Komitmen Polres Lubuk Linggau dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas mal-administrasi membuahkan hasil manis. Dalam ajang bergengsi Laporan Kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Reformasi Birokrasi Polda Sumsel Tahun 2025, Polres Lubuk Linggau berhasil meraih Juara 2 jajaran Polda Sumsel atas Penilaian Mal-Administrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman) Tahun 2025.

 

Penghargaan prestisius ini diserahkan dalam rangkaian acara yang berlangsung khidmat di Grand Ballroom Hotel The Zuri, Palembang, Rabu (4/3). Posisi pertama diraih oleh Polres OKU Timur, sementara Polres Lubuk Linggau kokoh di urutan kedua, mengungguli puluhan Satwil lainnya di jajaran Polda Sumatera Selatan.

 

– Apresiasi Atas Integritas Pelayanan –

 

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci transformasi Polri, di antaranya Karorena Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Suryanto, Ketua beserta Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, para Kapolres jajaran, hingga jajaran pejabat utama (PJU) pengemban fungsi pelayanan publik dari seluruh Satker dan Satwil Polda Sumsel.

 

Kehadiran para Kasat Intelkam, Kasat Lantas, hingga KSPKT dalam forum ini menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukan sekadar angka, melainkan cerminan kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian di lapangan.

 

“Prestasi ini adalah buah kerja keras seluruh personel Polres Lubuk Linggau. Kami tidak hanya mengejar predikat, tapi memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanannya secara prima dan tanpa hambatan birokrasi,” ujar Kapolres Lubuk Linggau di sela kegiatan.

 

– Penguatan Kapasitas Menuju Polri yang Adaptif –

 

Tak hanya seremoni pemberian penghargaan, acara ini juga menjadi wadah “recharging” ilmu bagi aparat penegak hukum. Beberapa materi strategis yang disampaikan meliputi:

 

1. Reformasi Kelembagaan Polri: Disampaikan oleh Kabag Anev Ombudsman RI, menekankan pentingnya pengawasan internal dan eksternal.

2. Tata Kelola Kepolisian yang Adaptif: Paparan dari Akademisi Fisip UNSRI mengenai cara Polri merespons perubahan zaman yang serba digital.

3. Transparansi dan Kepercayaan Publik: Bedah kasus dan strategi dari Ombudsman RI untuk meminimalisir komplain masyarakat.

4. Anev Reformasi Birokrasi: Arahan teknis dari Kabag RBP Rorena Polda Sumsel, AKBP Gustavianus, terkait langkah strategis di T.A 2026.

 

– Menuju Standar Emas Pelayanan –

 

Keberhasilan Polres Lubuk Linggau meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman ini menjadi standar baru bagi Bumi Sebiduk Semare. Dengan raihan juara kedua ini, Polres Lubuk Linggau membuktikan bahwa inovasi pelayanan di bagian SIM, SKCK, hingga sentra pelayanan kepolisian terpadu telah berjalan di jalur yang tepat.

 

Langkah ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh personel untuk tidak berpuas diri, melainkan terus berbenah demi mewujudkan Polri yang semakin dipercaya dan dicintai masyarakat melalui birokrasi yang sehat dan melayani.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *