Respon Cepat Polsek Linggau Selatan Keresahan Warga Terkait Video Viral Aksi Tawuran Remaja
lensapendidikan.com Lubuk Linggau – Tim Opsnal Polsek Lubuk Linggau Selatan bergerak taktis merespons keresahan warga terkait video viral aksi tawuran remaja yang terjadi di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II, Kelurahan Tanah Periuk, Minggu dini hari (15/02/2026). Tidak butuh waktu lama, pada Minggu malam, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku yang terlibat.
Operasi penyelidikan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kapolsek Lubuk Linggau Selatan I, Iptu Dedi Ardiyanto, didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah beserta personel lainnya.
Penyelidikan Berbasis Identifikasi Lapangan
Berbekal rekaman video yang beredar luas di media sosial, polisi melakukan penelusuran identitas para remaja yang terlibat. Penyelidikan bermula saat petugas mendatangi rumah orang tua remaja berinisial MA (15) seorang pelajar warga Kelurahan Marga Mulya.
Dihadapan petugas dan orang tuanya, MA tidak dapat mengelak dan mengakui keterlibatannya dalam aksi tawuran di Tanah Periuk tersebut. Dari pengakuan MA, polisi kemudian mengantongi empat nama rekan lainnya, yakni RO (18), SR (17), TA (16), dan ESW (16), yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar.
Penemuan Barang Bukti Sajam di Balik Sofa
Dramatisnya, dalam pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menemukan senjata tajam yang digunakan saat tawuran. Satu bilah celurit warna hitam ditemukan disembunyikan di bawah sofa di rumah remaja berinisial RO. Senjata ini diduga kuat dibawa saat aksi tawuran untuk menakut-nakuti lawan maupun warga sekitar.
“Kami bergerak cepat berdasarkan laporan informasi masyarakat dan video viral. Hasilnya, lima remaja berhasil kami identifikasi. Sangat disayangkan, mereka masih berstatus pelajar namun sudah terlibat aksi yang membahayakan nyawa dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Iptu Dedi Ardiyanto.
Pembinaan dan Peran Orang Tua
Mengingat mayoritas pelaku masih di bawah umur, Polsek Lubuk Linggau Selatan mengedepankan tindakan persuasif dan pembinaan. Kelima remaja tersebut dibawa ke Mapolsek untuk diberikan arahan tegas dan diwajibkan membuat Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
Setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan, kelima remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan ketat. Polisi menekankan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.
Komitmen Jaga Kamtibmas
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Iptu Dedi Ardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi aksi premanisme jalanan maupun tawuran yang merusak citra Kota Sebiduk Semare. Patroli malam dan pemantauan media sosial akan terus ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami mengimbau kepada seluruh remaja di Lubuk Linggau, salurkan energi kalian ke hal positif. Tawuran hanya akan berujung pada penyesalan, baik bagi diri sendiri maupun masa depan,” tegas Iptu Dedi.(leman n)

