SATGAS BEKAWAN POLRES LUBUK LINGGAU MELAKUKAN EDUKASI DENGAN PELAJAR SMPN 1,UNTUK MENCEGAH ADANYA PERUNDUNGAN DAN TAWURAN
Lensapendidikan.com LUBUK LINGGAU — Guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, bebas dari kekerasan, serta membentuk generasi pelajar yang cerdas dan bertanggung jawab di ruang digital, Satuan Tugas BEKAWAN (Bersekolah Tanpa Tawuran dan Perundungan) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pembinaan di SMP Negeri 1 Lubuk Linggau, pada hari Senin, 10 Agustus 2026.
Kegiatan pencegahan dan pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I, Ipda Beni Kurniawan, didampingi oleh Kanit Kamsel Satlantas, Aiptu KGS. M. Yamin, serta Aiptu Iwan Inpresi dari Sat Binmas Polres Lubuk Linggau. Kehadiran jajaran kepolisian di lingkungan sekolah merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk hadir sejak dini, mendidik, serta melindungi generasi muda dari berbagai ancaman perilaku menyimpang yang dapat merugikan masa depan mereka.
Dalam penyampaiannya, tim Satgas BEKAWAN menyampaikan tiga pilar utama materi pembinaan yang sangat relevan dengan kehidupan pelajar masa kini:
🔹 1. BIJAK BERMEDIA SOSIAL
Para peserta didik diberikan pemahaman mendalam mengenai etika, tanggung jawab, serta risiko hukum dalam bermedia sosial. Disampaikan bahwa apa yang ditulis, dibagikan, maupun disebarkan di dunia maya memiliki jejak digital dan konsekuensi nyata.
– Ditekankan untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, perundungan daring (cyberbullying), maupun berita belum terverifikasi
– Diberikan pemahaman dasar mengenai UU ITE, bahwa perbuatan menghina, mencemarkan nama baik, atau menyebarkan konten yang merugikan orang lain di media sosial dapat dikenakan sanksi hukum
– Mengajak pelajar untuk menjadi pengguna yang cerdas: cek kebenaran sebelum membagikan, jaga etika komunikasi, lindungi data pribadi, dan tidak menyebarkan konten yang dapat memicu perpecahan
“Media sosial adalah cermin karakter diri. Apa yang Anda sebarkan mencerminkan siapa Anda. Jadilah pelajar yang bijak — menyebarkan kebaikan, bukan kebencian; membangun persahabatan, bukan perpecahan.” — tegas Ipda Beni Kurniawan.
🔹 2. MENOLAK TAWURAN ANTAR PELAJAR
Tim menyampaikan bahaya, kerugian, serta konsekuensi hukum dari perkelahian massal/tawuran yang kerap terjadi antar kelompok pelajar.
– Tawuran tidak menyelesaikan masalah, melainkan hanya menimbulkan kerugian besar: korban luka-luka, bahkan nyawa melayang, masa depan hancur, terancam putus sekolah, serta diproses secara hukum
– Disampaikan bahwa tawuran adalah tindak pidana — pelakunya dapat dijerat dengan pasal penganiayaan, perkelahian, hingga pembunuhan sesuai KUHP
– Mengajak pelajar untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai, bermusyawarah, dan melaporkan kepada guru atau pihak berwenang jika ada ancaman
🔹 3. BEBAS DARI PERUNDUNGAN (BULLYING)
Pembinaan juga menyoroti perundungan — baik secara langsung maupun tidak langsung — yang masih terjadi di lingkungan sekolah.
– Dijelaskan bahwa perundungan bukan sekadar bercanda, melainkan perbuatan yang menyakiti fisik maupun psikis orang lain, melanggar hak asasi manusia, dan dapat dikenakan sanksi hukum
– Mengajak seluruh siswa untuk tidak menjadi pelaku, tidak menjadi penonton yang mendukung, dan berani melapor jika melihat atau mengalami perundungan
– Setiap orang berhak merasa aman dan nyaman di sekolah — sekolah adalah tempat belajar, bukan tempat untuk menyakiti sesama.
Kegiatan Satgas BEKAWAN ini bukan sekadar penyuluhan biasa, melainkan investasi pencegahan dari hulu. Polres Lubuk Linggau menyadari bahwa mencegah jauh lebih baik daripada menindak — membekali pelajar dengan pemahaman hukum, etika, dan kesadaran sejak dini adalah cara paling efektif menjaga keamanan dan ketertiban di masa depan.
“Kami tidak datang ke sini untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membuka mata. Kami ingin kalian paham: setiap perbuatan ada akibatnya. Tangan yang terangkat untuk memukul sesama pelajar, bisa berarti masa depan yang terhenti di tengah jalan. Mulut yang terucap untuk menghina di media sosial, bisa berarti jeruji besi menanti. Pilihan ada di tangan kalian — pilih untuk belajar, berkarya, dan membangun masa depan yang cerah.” — ujar Ipda Beni Kurniawan di hadapan para siswa.
Pihak sekolah — melalui kepala sekolah dan guru-guru yang hadir — menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih atas kepedulian Polres Lubuk Linggau. Sinergi antara pihak kepolisian dan sekolah ini diharapkan terus berjalan berkelanjutan, sehingga tercipta suasana belajar yang aman, damai, dan bermartabat.
Melalui kegiatan Satgas BEKAWAN di SMP Negeri 1 Lubuk Linggau ini, Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan berkelanjutan di berbagai sekolah di wilayah hukumnya. Tidak ada pelajar yang ingin terjerat tawuran, perundungan, maupun pelanggaran hukum di media sosial — semua berawal dari pemahaman, kesadaran, dan lingkungan yang mendukung.
Dengan semangat BEKAWAN — Bersekolah Tanpa Tawuran dan Perundungan — mari kita wujudkan generasi muda Lubuk Linggau yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berbudi pekerti luhur, disiplin, hukum, dan saling menghargai sesama.(leman n)

