Stakeholders Musi Rawas kompak, hadiri pemusnahan 2 kg sabu, hasil tangkapan Tim Elang Musi.
Sumsel lensapendidikan.com- Setelah mendapatkan ketetapan status barang bukti tindak pidana narkoba tangkapan 2 kg sabu bulan mei 2026 lalu, bertempat di Mapolres Musi Rawas telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu (23/06/2026).
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kepala BNNK Musi Rawas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kajari Musi Rawas diwakili Kasi PAPBB, Kadinkes Mura diwakili Kabid Pelayanan, Kepala BPOM Lubuklinggau, Kepala Pegadaian Lubuklinggau, Ketua GP Ansor Mura bersama praktisi hukum, yayasan rehab, media dan masyarakat lainnya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasatres Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel menjelaskan,
“Kita telah memusnahkan narkoba hasil tangkapan 2 Kg bulan lalu,
dengan rincian Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1006,5 (seribu enam koma lima) gram, Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1009,15 (seribu sembilan koma lima belas) gram, Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 48,30 (empat puluh delapan koma tiga puluh) gram, total 2 kilogram lebih” jelas Kapolres.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan metoda mencampurkan serbuk kristal sabu dengan air sabun, lalu diblender, sebelum dimusnahkan, narkotika tersebut telah diuji oleh Tim Bidlabfor Polda Sumsel,
“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan, penuntutan dan pembuktian persidangan, termasuk juga memitigasi penyimpangan terhadap barang bukti narkoba, setelah diblender, kami bersama perwakilan secara bersama-sama menyaksikan, hadil blenderan kita masukan ke toilet, semuanya transparan” jelas Kapolres.
Terlihat kompak, stakeholders Kabupaten Musi Rawas, bersepakat dan berkomitmen untuk selalu membersamai dalam memerangi narkotika.(Leman n)

